Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Firman Gea Bantah Dugaan Pungli Terkuak Akibat Pemecatannya dari Kepling Budi Luhur

Editor :  Rozie Winata
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Firman Gea (baju hijau), mantan kepling 1, Kelurahan Budi Luhur saat bersama Hatobangon, Tokoh Masyarakat dan Warga. (Foto: Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, TAPTENGFirman Gea, mantan kepling 1, Kelurahan Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membantah terkuaknya dugaan pungutan liar (pungli) akibat dari pemecatan dirinya sebagai Kepling.

Hal ini sesuai dengan surat hasil pemeriksaan Lurah Budi Luhur, inisial NAS tertanggal 25 September 2025 lalu di Kantor Kecamatan Pandan yang ditandatangani Camat, Sekcam, Kasi Pemerintahan dan Kasih Trantib dimana menyatakan, terkuaknya dugaan pungli di Kelurahan Budi setelah pemecatan Firman Gea menjadi Kepling 1.

Dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, Firman Gea membantah pernyataan Lurah Budi Luhur, NAS.

Baca Juga : Surat Hasil Pemeriksaan Lurah Budi Luhur yang Dikeluarkan Camat Pandan Diduga Abal-Abal

"Pernyataan tersebut tidak lah benar, sebab saya pribadi tidak pernah mengungkapkan di publik adanya biaya pembuatan NA," ucapnya, Minggu (5/10/2025).

Hal ini terungkap saat proses mediasi yang dilakukan Lurah, NAS yang dihadiri pihak Kepolisian, Perwakilan Kasatpol PP, Hatobangon, Tokoh Masyarakat, Warga yang pro serta kontra dan awak media di Kantor Kelurahan Budi Luhur beberapa bulan lalu.

Di mana ada 48 warga lingkungan 1 menandatangani pernyataan pemecatan Kepling 1, namun yang hadir cuma 3 orang warga. 

Dua orang warga Lingkungan 1 yang merupakan saksi yang dipanggil Lurah sendiri, Makmur Tampubolon dan Raijiyan Tanjung memberikan keterangan yang sama. Keduanya tidak senang pada Firman Gea karena adanya perbedaan biaya pembuatan NA antara Lurah dan Kepling.

Baca Juga : Buntut Pemecatan Kepling Terkuak Dugaan Pungli tapi Dibantah Lurah Budi Luhur Tapteng

"Kami dibebani biaya pembuatan NA sebesar Rp250 ribu setiap satu NA," ungkap mereka.

"Karena terlalu mahal, akhirnya kami langsung sama Ibu Lurah, dan dikenai biaya Rp150 ribu," timpalnya.

Dari keterangan tersebut, akhirnya terungkap adanya dugaan pungli yang langsung didengar awak media dan menjadi bahan pemberitaan.

"Jadi tidak benar bila akibat pemecatan saya jadi terungkap adanya dugaan pungli," jelasnya.

"Dan sampai sekarang saya tidak pernah berharap menjadi Kepling kembali," tutup Firman Gea.

(Jjm/nusantraterkini.co)