Fraksi di DPR Tolak Wacana Revisi UU MD3, Pengamat: Koalisi Prabowo Ingin Rangkul PDIP
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya tak akan melakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait posisi ketua DPR.
Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM
Menanggapi hal itu Pengamat Politik Silvanus Alvin berpandangan, pernyataan Dasco dari Gerindra bahwa koalisi Prabowo tidak akan mengutak-atik UU MD3 secara tidak langsung membuka opsi peluang kepada PDIP agar bisa bergabung dengan koalisi, bukan sebagai oposisi.
Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas
Namun, dalam konteks politik Indonesia yang dinamis, konsesi dan negosiasi antarpartai bisa terus berubah seiring waktu.
Meskipun tidak ada keputusan langsung untuk menyerahkan kursi Ketua DPR kepada PDIP, hal tersebut masih bisa menjadi bagian dari negosiasi dan kesepakatan di masa depan antara partai-partai koalisi.
"Tentu saja, pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan indikasi pasti mengenai perubahan struktur kekuasaan di DPR. Politik adalah arena yang selalu berubah, dan keputusan akhir akan tergantung pada dinamika politik dan kesepakatan antara partai-partai yang terlibat," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga : Kerugian Capai Rp10,2 Miliar, Kasus Dugaan Penipuan di Padangsidimpuan Diadukan ke DPP PDI-P dan DPR RI
Di PDIP sendiri, Alvin menilai Puan sempat hadir di acara buka puasa bersama Ketua TKN 02. Di satu sisi hal ini memang baik karena kompetisi sengit di politik, tapi tetap menjunjung persaudaraan dan persatuan bangsa. Namun, di sisi lain seolah PDIP memberi sinyal mau bergabung ke koalisi pemerintah berikut.
"Lagi-lagi, ini tinggal waktu yang akan menjawab perkembangan dan dinamika politik ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan mayoritas fraksi di parlemen saat ini menolak wacana untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) usai Pemilu 2024.
Menurut Dasco, hal itu paling tidak akan disepakati hingga akhir periode pada Oktober mendatang. Namun, dia belum bisa memperkirakan urgensinya untuk periode yang baru.
"Mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco.
(cw1/nusantaraterkini.co)
