Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gaji PPPK Paruh Waktu Sumsel Terlambat, Sekda: Bakal Dirapel Sebelum Idulfitri

WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra saat diwawancarai, Jumat (27/2/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.coPALEMBANG — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sempat tertunda akan segera dibayarkan secara rapel hingga Februari 2026 sebelum perayaan Idulfitri mendatang. Kepastian ini disampaikan Edward guna merespons kegelisahan para pegawai terkait hak dasar mereka yang belum diterima hingga akhir Februari.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh kendala administrasi teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan karena ketiadaan anggaran daerah.

Baca Juga : Sidak Pelayanan Publik di Hari Pertama WFH, Sekda Sumsel: ASN Wajib Absensi 3 Kali Sehari

“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, tinggal menyelesaikan administrasi karena perjanjian kinerja di setiap OPD itu berbeda-beda,” ujar Edward Candra, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga : Sekda Sumsel: Masuk dalam Pengecualian, Pelayanan Publik Tetap Operasional Meski WFO

Menurut Edward, saat ini beberapa OPD sebenarnya sudah ada yang mencairkan gaji. Namun, proses untuk PPPK paruh waktu memang membutuhkan waktu lebih lama karena sinkronisasi dokumen yang belum tuntas sepenuhnya.

Meski menjanjikan gaji cair sebelum Lebaran, nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu justru masih berada di zona abu-abu.

Baca Juga : Pemprov Sumsel Tanggung Biaya Pemulangan Korban Bus ALS beserta Keluarga

Pemprov Sumsel mengaku belum mengalokasikan anggaran khusus untuk THR bagi kategori pegawai tersebut dan masih melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan daerah tahun ini.

Baca Juga : Layanan Kesehatan dan Publik di Sumsel Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran

“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus, karena kebijakan tahun lalu pun diserahkan kepada unit masing-masing,” pungkasnya.

 (Tia/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Satu Korban Bus ALS Meninggal Akibat Gagal Napas, Jenazah Dipulangkan ke Tegal

Baca Juga : Lansia Sebatang Kara di Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia dalam Gubuk