Nusantaraterkini.co, BALIKPAPAN – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran 1.000 butir obat terlarang jenis LL di depan SPBU Karang Anyar, Balikpapan, Sabtu (24/1/2026) dini hari. Penangkapan bermula saat petugas mencurigai dua pemuda yang berkendara tanpa helm saat patroli rutin di kawasan Kampung Baru sekitar pukul 02.00 WITA.
"Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menerima informasi dari masyarakat yang melihat salah satu pemuda membuang sebuah bungkusan plastik hitam ke arah trotoar. Petugas kemudian meminta pemuda tersebut mengambil dan membuka bungkusan dimaksud. Dari dalam bungkusan tersebut ditemukan obat-obatan terlarang jenis LL sebanyak 1.000 butir," jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto.
Baca Juga : Super League: Borneo FC Ditahan Imbang Persib Bandung
Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, obat-obatan terlarang tersebut dibeli dengan harga Rp2.500.000 dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga : KSOP Balikpapan Perkuat Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Semayang
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AZ (21), warga Muara Telake, Long Kali, dan RI (19), warga Kampung Baru, Balikpapan Timur. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kaltim untuk dilaporkan kepada Perwira Pengawas (PAWAS) AKP Sabarudin.
" Atas arahan PAWAS, Tim Patroli Perintis Presisi kemudian menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kepada Unit Satresnarkoba Polresta Balikpapan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga : Seluruh Korban KM Dharma Kartika IX Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polda Kaltim
Adapun barang bukti yang turut diamankan meliputi 1.000 butir obat terlarang jenis LL, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario 150 dengan nomor polisi KT 6519 VR, serta satu lembar kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga : Korupsi RS Bekokong: Kadinkes Kutai Barat Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,1 Miliar
Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Ahmad/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Ribuan Cartridge Etomidate Jaringan Internasional Disita Polisi
Baca Juga : Petugas Gagalkan Penyelundupan 195 Butir Obat Terlarang ke Lapas Kelas IIB Brebes
