Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Tanjungbalai Amankan Empat Pria, 2 Di antaranya Bandar Sabu

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist/tangkapan layar

Nusantaraterkini.co, Tanjungbalai - Satuan narkoba polres Tanjungbalai melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Burhanuddin, dan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Salam kegiatan GKN tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang Bandar sabu, Nanda (32), Ulong (37), Kunyil (41), dan Citra (39). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Teluk Nibung. 

Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam

Kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, dari penggerebekan ini, ada dua orang diduga bandar sabu dan diamankan barang bukti sabu seberat 33 gram yang terbagi dari dua tersangka. 

Baca Juga : Kasus Pemukulan Bro Ron, Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku

"Selain itu, kami temukan uang tunai Rp 1,7 juta, ponsel, pipet plastik. Dari tersangka Nanda diamankan 30,5 gram sabu, sedangkan sisanya milik Ulong," kata Yon, Sabtu (1/6/2024). 

Sementara Kunyil dan Citra merupakan seorang pengguna dan kini dilakukan rehabilitasi di BNN Kota Tanjungbalai.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban

"Pengakuan dua Bandar tersebut mereka memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Ari Tengik yang saat ini masih lidik. Awalnya, keduanya membeli 40 gram sabu dari Ari, kemudian dijual ecer," jelasnya. 

Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng 

Sabu 40 gram tersebut dibeli oleh kedua tersangka dengan harga Rp 14 juta, dan akan disetor setelah sabu-sabu yang di jajakan habis terjual. 

(*/Nusantaraterkini.co)