Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap International Court of Justice (ICJ/Mahkamah Internasional) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya ke Rafah (wilayah Selatan Gaza, Palestina).
Untuk itu, dia berharap dunia internasional memastikan perintah ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel dan akan menghukum Israel apabila kembali membangkang tidak melaksanakan keputusan ICJ.
Baca Juga : Hidayat Nur Wahid: Kekerasan di Daycare Pelanggaran Serius UU KIA
“Semua pihak harus bersama-sama memastikan bahwa perintah ICJ kali ini ditaati dan dilaksanakan oleh Israel. Itu juga untuk menyelamatkan marwah dan eksistensi ICJ,” ujarnya, Senin (27/5/2024).
Baca Juga : Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, HNW: Israel Harus Disanksi
Hidayat Nur Wahid mengatakan jangan sampai perintah yang mengikat secara hukum oleh ICJ ini kembali tidak ditaati oleh Israel, dan kembali tanpa ada sanksi dari Dewan Keamanan PBB selaku lembaga yang memastikan putusan ICJ ditaati dengan baik.
“Karena sebelumnya, pada 26 Januari lalu, ICJ juga sudah menerbitkan putusan sela, yang di antaranya memerintahkan Israel memberi akses bantuan kemanusiaan dan mencegah terjadinya genosida, namun karena tidak ada sanksi hukum, putusan sela itu diabaikan begitu saja oleh Israel. Maka sekarang pun Israel mengulangi pembangkangannya dengan kembali membombardir masyarakat sipil di Rafah," jelasnya.
Baca Juga : Militer Israel Klaim Tewaskan Komandan Pasukan Radwan Hizbullah Malek Balout di Beirut
Hidayat Nur Wahid menerangkan Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 94 ayat (2) Piagam PBB juga harus memastikan bahwa perintah ini ditaati, bahkan agar diberi kewenangan untuk mengambil segala langkah yang diperlukan untuk memastikan perintah ICJ dijalankan.
Baca Juga : Diplomasi Memanas, Menlu Iran Temui Putin Bahas Gencatan Senjata dengan AS dan Israel
“Dewan Keamanan PBB harus menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip aturan hukum internasional yang masih berlaku dan mengikat ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, HNW menambahkan Pemerintah Indonesia juga perlu mengambil langkah strategis dengan berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk memastikan bahwa Amerika Serikat tidak kembali semena-mena menggunakan hak vetonya di forum Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga : Hidayat Nur Wahid Kecam Serangan ke Lebanon, Desak PBB Cabut Keanggotaan Israel
Apalagi, dalam beberapa waktu lalu, Amerika Serikat yang biasanya mem-veto untuk kepentingan Israel, sempat menyatakan abstain dalam resolusi terkait gencatan senjata, sehingga resolusi itu bisa dihadirkan, meski kembali dilanggar oleh Israel.
Baca Juga : DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel ke Tahanan Palestina: Ancaman Serius HAM dan Legalisasi Penindasan
Dia menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo sejak 2015 juga sempat menyatakan dukungannya terhadap reformasi Dewan Keamanan PBB agar lebih demokratis dan representatif pada peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika.
“Ini juga harus menjadi tekanan kepada Amerika Serikat agar menggunakan posisinya di Dewan Keamanan PBB secara demokratis dan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dukungan terhadap keberadaan Palestina sebagai negara merdeka semakin menguat dalam beberapa pekan belakangan ini.
“Beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Norwegia dan Irlandia sudah menyatakan mengakui keberadaan Negara Palestina merdeka, dan banyak negara menarik duta besarnya atau bahkan memutuskan hubungannya dengan Israel seperti Kolombia yang kemudian menempatkan Kedubesnya di Ramallah, Palestina,” tuturnya.
“Ditambah lagi demonstrasi masyarakat yang semakin meluas di seluruh dunia, mereka mendukung Palestina merdeka dan menolak kejahatan genosida yang dilakukan oleh Israel, termasuk demo-demo damai di Amerika Serikat dimana gelombang besar demonstrasi menolak genosida oleh Israel terus terjadi baik di masyarakat umum maupun masyarakat intelektual di berbagai kampus ternama di AS,” tandasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
