Nusantaraterkini.co, JAKARTA – BMKG merilis data suhu udara tertinggi di Indonesia pada 18 Maret 2026, dengan Jakarta menempati posisi teratas mencapai 35,6 derajat Celsius. Disusul Ciputat dengan suhu 35,5 derajat Celsius dan Tangerang 35,4 derajat Celsius.
Lonjakan suhu ini memicu perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi bahwa Indonesia telah memasuki fase krisis iklim.
Baca Juga : Antisipasi El Nino, Firman Soebagyo Dorong Pengembangan Padi Gogo
“Situasi yang kita hadapi saat ini sudah tidak tepat lagi disebut sekadar perubahan iklim, tetapi krisis iklim. Kenaikan suhu ekstrem, meningkatnya polusi udara, serta laju deforestasi yang tinggi menjadi bukti nyata,” ujar Eddy, Senin (23/3/2026).
Baca Juga : Mitigasi El Nino 2026: BMKG dan Kemenhut Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla
Ia menegaskan bahwa persoalan iklim harus ditangani secara serius melalui sinergi kebijakan dan aksi nyata, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, upaya mitigasi, adaptasi, dan edukasi harus berjalan beriringan agar penanganan krisis lebih efektif.
Eddy juga menyoroti pentingnya dukungan politik dalam mempercepat aksi iklim. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen tersebut dalam berbagai forum nasional dan internasional.
Baca Juga : Penguin Kaisar di Ambang Kepunahan: Saat Es Antartika Tak Lagi Jadi Rumah
“Krisis iklim tidak mengenal batas. Semua pihak harus terlibat, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk mempercepat aksi nyata,” tegasnya.
Baca Juga : Es Laut Arktik Capai Rekor Terendah 2 Tahun Berturut-turut, Ancaman Krisis Iklim Nyata
Lebih lanjut, Eddy mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2026. Ia menilai regulasi tersebut penting sebagai landasan hukum yang kuat dalam menghadapi krisis iklim.
“Kita berharap RUU ini segera dibahas dan disahkan, karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa payung hukum yang jelas dan kuat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya langkah konkret di tingkat masyarakat, seperti pengelolaan sampah, penanaman pohon, serta penggunaan transportasi ramah lingkungan berbasis listrik.
Menurut Eddy, upaya preventif tersebut jauh lebih efisien dibandingkan biaya besar yang harus dikeluarkan untuk penanganan bencana akibat kerusakan lingkungan.
“Krisis iklim pada akhirnya adalah krisis peradaban. Karena itu, penanganannya harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
