Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kalapas Pangururan Dukung Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap di Kejari Samosir

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Proses pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Samosir, Senin (19/5/2025). (Foto: JAS/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangururan Jeremia Leonta menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (19/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan lainnya. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja dan sabu, senjata tajam, dan barang hasil tindak pidana lainnya seperti pakaian, topi dan lain sebagainya.

Baca Juga: Fakta Dibalik Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut yang Berujung Maut

Jeremia mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap memang harus dilakukan. 

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Sumut Bakar 209 Mesin Judi, Bentuk Serius Berantas Perjudian

Ia juga mengatakan bahwa penegakan hukum yang transparan dan akuntabel harus ditegakkan. 

"Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel harus di tegakkan sekaligus bentuk sinergi antar aparat penegak hukum untuk tidak tegas segala bentuk yang melawan hukum," tutupnya.

(JAS/Nusantaraterkini.co)