Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kapolda Riau : Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Editor :  Redaksi2
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/4/2024).(KOMPAS.com/Idon Tanjung.)

Nusantaraterkini.co, RIAU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dari pengungkapan kasus, Jumat (26/4/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi. Dilansir dari Kompas.com, sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah semuanya dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Baca Juga : Komplotan Perampok Lansia di Pekanbaru Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak Saat Ditangkap di Medan

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengaku telah melakukan beragam cara untuk menghentikan peredaran narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Mulai dari pencegahan dan sosialisasi yang masif hingga upaya penegakan hukum.

"Kami telah melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel," ucap Iqbal saat diwawancarai wartawan, Jumat.

Kemudian ia memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau untuk memasifkan penegakan hukum. Iqbal meminta anak buahnya untuk terus memberantas peredaran narkoba. Ia juga tidak ingin ada lagi yang namanya kampung narkoba di Riau.

Baca Juga : Rumah Diduga Bandar Narkoba Diserbu Warga, Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan

"Tak ada lagi yang namanya kampung narkoba. Sikat habis itu. Tapi, kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial," tegas Iqbal.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini disita dari 17 pengedar narkoba.

"Seluruh barang bukti narkotika tersebut, merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu. Ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus. Para tersangka ini pengedar narkoba jaringan internasional," kata Manang ketika diwawancarai wartawan.

Baca Juga : Proyek Infrastruktur Vital: Pipa Gas Riau–Sumut Ditargetkan Rampung 2027, Jamin Ketahanan Energi Regional

Manang menyebut, total sabu yang disita sekitar 107 kilogram. Barang bukti ini diamankan saat pengungkapan kasus di sejumlah wilayah di Riau.

"Polda Riau sendiri memusnahkan 88,65 kilogram, sisanya dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," sebut Manang.

Manang mengimbau, kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar atau pengedar narkoba, agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian. (rsy/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Terungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Minta ‘Jatah Preman’ Rp 7 Miliar, Baru Terima Rp 4 Miliar