nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) minta maaf kepada Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar yang menjadi korban salah tangkap oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan saat berada di Bandara Kuala Namu (KNO).
Hal itu dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat kunjungan ke Universitas Negeri Medan pada Sabtu (18/10/2025).
“Itu kita sudah sampaikan permohonan maaf dari kami tentunya saya selaku kapolda meminta maaf atas tindakan anggota kami,” kata Whisnu.
Baca Juga : Punya Tanggung Jawab Luas, Kapolda Sumut: Polri Berbeda dengan Institusi Kepolisian di Negara Lain
Whisnu mengatakan saat ini pihaknya melakukan tindak tegas terhadap 4 orang anggota Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan salah tangkap kepada Ketua DPW Sumut Partai Nasdem Iskandar
“Kami melakukan tindakan tegas,” katanya kepada wartawan.
Saat ini ke empat orang personel Satreskrim Polrestabes Medan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Sumut.
Baca Juga : Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH dan PR Buat Kapolda Baru
“Saya kira sudah diproses oleh Bid Propam dan nanti kita harapkan yang terbaik," ujarnya.
Namun dia belum bisa menyampaikan ke publik apakah ada perwira yang terlibat dan ikut di patsus dalam kasus salah tangkap ini. “Nanti kita sampaikan,” pungkasnya.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Oktavia Pasaribu Keluhkan Berkas Kematian Ibunya Tidak Ditemukan di Dinas Sosial
