Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kapolri Tegaskan Tembak Peluru Karet Jika Massa Serbu Mako Brimob

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan anggotanya untuk tidak ragu bertindak tegas menghadapi massa yang mencoba menyerang markas kepolisian, khususnya Mako Brimob. Arahan itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang beredar pada Minggu (31/8/2025).

Dalam video tersebut, Listyo Sigit terlihat bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. Ia menegaskan bahwa setiap upaya penyerangan terhadap markas kepolisian tidak boleh dibiarkan.

“Mulai hari ini, haram hukumnya markas polisi diserang. Kalau ada yang nekat masuk, aturan sudah jelas: terapkan. Gunakan peluru karet, tembak ke arah kaki. Jangan ragu, kalau ada yang menyalahkan, laporkan. Saya siap dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolri.

Baca Juga : Anggota DPR Abdullah Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tekankan Posisi di Bawah Presiden

Menanggapi arahan itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan. Ia menilai, ketegasan tersebut diperlukan demi menjaga marwah Polri dan keamanan negara.

“Kalau Polri runtuh, maka negara ikut runtuh. Karena itu, setiap perusuh yang menyerang harus ditindak tegas. Kita semua harus menjaga persatuan dan kedamaian. Negara tidak boleh kalah oleh perusuh,” ujarnya.

Sejumlah kantor polisi memang dilaporkan rusak akibat serangan massa. Polres Jakarta Timur menjadi salah satu yang terdampak, selain beberapa pos polisi yang dibakar. Bahkan Mako Brimob Polda Metro Jaya juga berulang kali menjadi sasaran penyerangan.

Baca Juga : Kapolri Siap Eksekusi Rekomendasi Reformasi Polri, Perkuat Kompolnas dan Tata Kelola

(Dra/nusantaraterkini.co)