Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Fakta mencengangkan terungkap, pelaku terbanyak justru berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari suami hingga anggota keluarga sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di lingkungan Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2024, tercatat 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan jumlah korban mencapai 12.416 orang. Kelompok usia korban paling dominan berada di rentang 25 hingga 44 tahun, meski kasus terjadi hampir di seluruh kelompok usia dewasa.
Baca Juga : Anggota DPR Abdullah Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tekankan Posisi di Bawah Presiden
“Yang menjadi keprihatinan, pelaku kekerasan ini sebagian besar bukan orang asing. Justru berasal dari suami, keluarga, hingga orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban,” ujar Kapolri.
Menurut Sigit, kondisi tersebut kerap membuat korban berada dalam posisi sulit. Kedekatan emosional dan relasi keluarga menjadi alasan utama korban enggan melapor ke aparat penegak hukum.
“Pelaku tertinggi adalah suami atau keluarga, disusul orang tidak dikenal, kemudian pacar atau teman. Bahkan, dalam sejumlah kasus, orang tua juga terlibat,” ungkapnya.
Baca Juga : Kapolri Siap Eksekusi Rekomendasi Reformasi Polri, Perkuat Kompolnas dan Tata Kelola
Situasi serupa juga ditemukan pada kasus kekerasan terhadap anak. Data menunjukkan korban terbanyak berada pada usia 13 hingga 17 tahun, dengan persentase mencapai 56,21 persen. Sementara itu, 29,6 persen pelaku merupakan pacar atau teman korban.
“Kekerasan terhadap anak juga memperlihatkan pola yang sama, di mana pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban,” jelas Kapolri.
Relasi dekat antara korban dan pelaku inilah yang menimbulkan dilema besar. Di satu sisi korban membutuhkan perlindungan dan keadilan, namun di sisi lain, rasa takut, malu, serta tekanan keluarga menjadi penghalang untuk melapor.
Baca Juga : Cinta Ditolak, Pria di Asahan Nekat Culik Mantan Pacar dan Sekap di Hotel
“Ini yang menjadi tantangan besar bagi kita semua dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Sigit.
(Dra/nusantaraterkini.co).
