Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ibu kandung MAF korban penembakan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum TNI kodim 0204 Deliserdang nangis histeris di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Militer, Kamis (7/8/2025).
Dari pantauan wartawan di ruang sidang pengadilan Militer 1-02 Medan, terlihat ibu korban nangis histeris saat Hakim ketua sedang membacakan amar putusan kedua terdakwa yakni Serka Damen Hutabarat, Serda Fancisco Manalu.
“Adek rindu kali mamak dek, mamak tau adek ga bersalah, mamak sayang kali sama adek,” jerit histeris Fitriyani ibu korban di ruang persidangan pengadilan militer di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Dia mengatakan bahwa tangisan yang histeris tersebut di ruang sidang, dirinya tidak sanggup saat majelis hakim pengadilan militer menceritakan terkait kronologis anaknya yang meninggal akibat ditembak oleh oknum TNI tersebut.
“Saya begitu dibacakan kronologi anak saya, tidak sanggup. apalagi hasil visumnya saya tak tega. biadab betul mereka, “ucapnya.
Baca Juga : Ibu Korban Menangis Histeris saat Hakim Pengadilan Militer Bacakan Kronologis Peristiwa
Selain itu juga dia tidak terima dengan putusan majelis hakim yang dianggap memvonis terdakwa pembunuhan sangat ringan.
“saya gak puas. karena yang sipil yang membantu mereka aja dihukum 4 tahun penjara, kenapa mereka cuma 2 tahun 6 bulan,” ungkap Fitriyani.
(cw5/Nusantaraterkini.co)
