Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai, Siswi Viral Ditetapkan Tersangka dan Keluarga Sepakat Berdamai

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai, Siswi Viral Ditetapkan Tersangka dan Keluarga Sepakat Berdamai. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Konflik hukum yang sempat memanas dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Langkat akhirnya berujung damai. Kasus saling lapor yang melibatkan Indra Putra Bangun (39), Japet Imanta Bangun (42), serta anaknya berinisial L yang sempat viral karena mengaku menjadi tersangka saat membela ayahnya resmi diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Upaya perdamaian ini difasilitasi oleh Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat dalam sebuah pertemuan yang digelar pada Sabtu malam, 18 April 2026, di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta pihak keluarga dari kedua belah pihak yang berselisih.

Baca Juga : Diduga Terkait Stunting, Wakil Bupati Madina Hadiri Undangan Kejati Sumut

Kapolres Langkat menegaskan bahwa pendekatan dialog dan kekeluargaan menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan konflik sosial, terutama yang melibatkan anak. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya soal proses hukum semata, tetapi juga harus mampu menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Musyawarah ini menjadi ruang untuk mencari solusi terbaik, bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga demi memulihkan hubungan antar pihak agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Bupati Langkat berharap kesepakatan damai ini dapat menjadi solusi terbaik sekaligus mencegah konflik serupa terulang di masa depan.

Baca Juga : Lonjakan Penumpang di Datra Medan-Sidikalang, Kemacetan di Sembahe dan Sibolangit jadi Tantangan Arus Balik

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan menandatangani kesepakatan bersama. Isi kesepakatan mencakup komitmen untuk saling memaafkan, menjaga hubungan baik, tidak memperpanjang masalah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Langkah damai ini juga mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan. Ia menilai penyelesaian melalui pendekatan humanis seperti ini patut menjadi contoh dalam penanganan konflik di masyarakat.

Menurutnya, musyawarah mampu menghadirkan keadilan yang lebih menenangkan sekaligus memperkuat keharmonisan sosial.

Baca Juga : MPI Kecewa, Ketua TAPD Tidak Hadir RDP Bersama DPRD Padangsidimpuan

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap terjaga. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 guna melaporkan gangguan keamanan secara cepat dan tepat.

(Dra/nusantaraterkini.co).