Nusantaraterkini.co, Medan - Kasus tahanan yang tewas di dalam rumah tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Di mana Budianto Sitepu (42), tewas setelah dianiaya Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi bersama anggotanya.
Baca Juga : Kasus Tahanan Tewas, Cerita Keluarga: Ada Oknum Minta Dana untuk Pengamanan di RS
Kejadian ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Baca Juga : 7 Personel Dipatsus, Polri Watch: Langkah Polrestabes Medan Sudah Tepat Dikasus Budianto Sitepu
Setelah dianiaya, korban bersama dua temannya yang juga mengalami hal yang sama sempat dibawa ke Polrestabes Medan dan dijebloskan ke penjara.
Beberapa jam ditahan, korban yang saat itu dalam keadaan babak belur sempat mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Baca Juga : Polisi Gugur saat Gagalkan Begal di Lampung, Habiburokhman Sampaikan Duka Mendalam
Sesampainya di rumah sakit, korban yang merupakan anggota organisasi masyarakat itu meninggal dunia, pada Kamis (26/12/2024) kemarin.
Baca Juga : Kasus Pemukulan Bro Ron, Polisi Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku
Pascaperistiwa tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan mengunjungi rumah duka di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Jumat (27/12/2024) kemarin.
Dengan menaiki sepeda motor, Gidion dan rombongan langsung disambut oleh keluarga korban dan warga.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
"Kami disambut dengan hangat oleh istri, anak- anak, dan keluarga korban," ujar Gidion Minggu (29/12/2024).
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
Dihadapan keluarga, ia berjanji akan menindak anggotanya yang terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
"Kami menjamin proses hukum seadil-adilnya," sebutnya.
Gidion pun menyampaikan rasa belasungkawanya dan permintaan maaf kepada keluarga korban.
"Dengan kerendahan hati kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam, jika ada kendala dapat menghubungi saya atau Kapolsek Sunggal," pungkasnya.
(mft/Nusantaraterkini.co)
