Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kecelakaan Beruntun di Simalungun, Kapolda Sumut: Sopir Truk Positif Narkoba

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan keterangan. (Foto: istimewa)

Kecelakaan Beruntun di Simalungun, Kapolda Sumut: Sopir Truk Positif Narkoba

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan beruntun di Jalan Umum KM 24-25 menuju Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga : Kadishub Palembang Sebut Oknum Dishub yang Lakukan Penyetopan Truk Tak Ada Surat Tugas

Seperti diketahui, akibat kecelakaan lalulintas tersebut, sebanyak enam orang tewas dan empat orang lainnya terluka.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Dua Truk Tronton di Jalintim Muba, Pengendara Motor Tewas

"Dalam peristiwa itu sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka," katanya, Jumat (26/1/2024).

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, Ditlantas Polda Sumut juga sudah mendata kembali fakta-fakta atas musibah kecelakaan itu. Awalnya peristiwa tersebut karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan.

Baca Juga : Sawah di Simalungun Alami Kekeringan, ILAJ Desak DPRD Lakukan Sidak

"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk ternyata positif mengomsumsi narkoba saat berkendara. Untuk itu kasus ini pun masih terus didalami," jelasnya.

Baca Juga : Tragis! Pemotor Tewas Terlindas Bus di Simpang Bandar Jambu Simalungun

Agung menegaskan, Polda Sumut juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

"Kita akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya, sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap apa permasalahannya dan bisa dicegah di masa yang akan datang," tegasnya.

Baca Juga : Polda Sumut Bebaskan 42 Pengunjuk Rasa Demo Ricuh di DPRD, Dua Direhabilitasi karena Positif Narkoba

Pada kesempatan itu, Agung mengingatkan kepada seluruh pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.

Baca Juga : Pria Ngaku jadi Korban Begal Ternyata Positif Narkoba

"Ini penting saya tegaskan dan sampaikan kepada masyarakat, asosiasi pengemudi, serta penyelenggara angkutan untuk memastikan pengemudi tidak dalam keadaan mabuk apalagi memakai narkoba," tandasnya.

(zie/nusantaraterkini.co)