Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto menyebut jika aksi penyetopan truk yang memicu kecelakaan beruntun di jalur lintas arah Tol Kramasan pada, Kamis (30/4/2026), dilakukan oleh oknum staf di luar ketentuan resmi.
Dalam penjelasannya, Agus menegaskan jika para oknum tersebut bekerja tanpa dibekali surat tugas sehingga tindakan mereka dikategorikan sebagai kegiatan ilegal atau liar.
"Terima kasih Pak Wali. Jadi perbuatan dari oknum staf kami tersebut dilakukan di luar ketentuan. Mereka tidak memiliki surat tugas, sehingga bisa dikatakan ini kegiatan ilegal atau liar," ujar Agus Supriyanto di salah satu akun medsos, Jum’at (1/5/2026).
Baca Juga : Satu Korban Laka Maut Bus ALS Terancam Amputasi Jari
Agus menjelaskan jika insiden tersebut bermula saat oknum petugas melakukan penyetopan kendaraan dengan unsur pemaksaan yang berujung pada kecelakaan dan kerusakan kendaraan.
Peristiwa ini bahkan sempat memicu keributan di lapangan, di mana dua sepeda motor sempat dikeroyok oleh rombongan sopir, dan kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Menanggapi laporan dan viralnya kejadian tersebut, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan sanksi berat, hingga pemecatan bagi para pelaku sesuai dengan klausul dalam kontrak kerja mereka.
Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah
Ia menegaskan jika tindakan oknum tersebut merupakan praktik ilegal yang mencoreng nama baik pimpinan daerah.
"Tercantum di salah satu klausul kontrak kerja itu, apabila kamu melanggar dari sisi etika dan melanggar hukum, pasti ada hukumannya, bahkan sampai pemecatan. Jadi boleh dikatakan ini praktik yang ilegal atau liar. Tadi ada fotonya," tegasnya.
Dewa juga menginstruksikan kepada para sopir, agar tidak lagi melayani permintaan uang dari oknum di lapangan dan meminta tim dari Inspektorat serta BKD untuk segera memproses penjatuhan hukuman disiplin.
Baca Juga : Erwin Saleh Tutupi Wajah saat Penuhi Panggilan Kejari Medan, Bungkam saat Masuk Mobil Tahanan
Ia menekankan jika kejujuran dalam pemeriksaan sangat diperlukan, agar proses hukum berjalan profesional.
"Mulai sekarang tidak usah lagi memberikan uang. Tidak boleh lagi ada pungli seperti ini. Kalian sudah digaji, jangan melakukan pungli. Saya malu mendengarnya. Dari awal sudah saya sampaikan, jangan ada pungli. Ini sama saja mencoreng muka Wali Kota dan Wakil Wali Kota," katanya.
Selain itu, Dewa memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan untuk menertibkan personel agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia menuturkan jika tim akan bekerja secara disiplin untuk menangani perkara ini sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta kalian jujur dalam memberikan keterangan. Jangan sampai ada yang ditutupi. Proses ini akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Tim juga akan bekerja secara disiplin dan profesional dalam menangani perkara ini," tuturnya.
Di sisi lain, salah seorang sopir truk yang menjadi korban menceritakan detik-detik terjadinya tabrakan akibat aksi penyetopan mendadak tersebut. Ia mengaku kaget saat melihat petugas turun dari motor dan langsung menghentikan kendaraan di jalur cepat.
Baca Juga : Beredar Isu Lima Oknum Dishub Palembang Dipecat, Ratu Dewa: Belum, Masih Tunggu Hasil BAP
"Kami tadi membawa mobil, Pak. Di depan ada mobil, lalu ada kendaraan lain. Petugas kami menggunakan motor berdua, kemudian turun dan melakukan penyetopan. Karena kaget, kendaraan di belakang juga ikut kaget. Saya sendiri merasa ragu dengan situasi tersebut. Kejadian berlangsung begitu saja di lapangan," ucap sopir truk.
(Tia/nusantaraterkini.co)
