Kemenag Aplikasikan Insiatif Istithaah Haji Sebagai Syarat Pelunasan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik untuk ibadah haji 2024.
Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 1447 H pada 17 Mei 2026
Hal ini ia sampaikan kepada wartawan usai menggelar rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Tentu pemerintah akan memberikan pelayanan yang terbaik. Apa yang bisa kami lakukan, jadi catatan-catatan pelaksanaan ibadah sebelumnya tentu sangat penting untuk perbaikan ke depan," katanya.
Menurutnya, salah satu pelayanan terbaik yang diberikan oleh pemerintah, yakni diaplikasikan pada inisiatif istithaah haji menjadi syarat pelunasan.
Baca Juga : Maulid Nabi Ingatkan Teladan Rasulullah tentang Persatuan dalam Keragaman
"Kita mulai perbaiki bersama dengan Komisi VIII DPR RI, dengan mengambil inisiatif istithaah haji menjadi syarat pelunasan. Kalau haji sebelumnya, bayar dulu baru diperiksa kesehatannya, sekarang kita cek kesehatannya dulu. Kalau memenuhi istithaah dilakukan pelunasan, kalau belum memenuhi istithaah ada treatment tertentu sampai nanti diputuskan," paparnya.
Baca Juga : Total, 461 Jemaah Haji Wafat Hingga Akhir Operasional Haji 2024
Yaqut melanjutkan, bahwa jamaah haji akan dicek apa bisa berangkat atau dicek istithaah. Sehingga jika belum (memenuhi syarat), maka keberangkatannya akan ditunda pada tahun berikutnya.
"Ini salah satu cara kami untuk memberi pelayanan yang lebih baik untuk mencegah, meminimalisir wafat jamaah seperti tahun lalu," tutur Yaqut.
Terkait batasan usia, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan usia bagi jemaah haji 2024.
"Belum tentu kalau berusia 70, 80 tahun gitu tidak lebih sehat dari yang seumuran saya kan misalnya," pungkasnya.
Diketahui, pada minggu pertama Desember 2023 cek kesehatan para jamaah haji akan dimulai karena penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) baru hari ini diputuskan.
(mr6/nusantaraterkini.co)
