Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Polri untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jemaah.
Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/4/2026).
Baca Juga : 10 WNI Ditangkap di Saudi Akibat Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi Hukum
Fokus utama pembahasan mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.
Baca Juga : Kemenhaj Perkuat Pengawasan dan Penindakan Cegah Haji Nonprosedural
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antar instansi. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun, dikutip dari Kemenhaj.
Baca Juga : Sempat Tertahan 5 Jam di Imigrasi Madinah, Dua Jemaah Haji Remaja Asal Kalteng Akhirnya Bisa Masuk
Ia juga menekankan, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Baca Juga : Anggota DPR Abdullah Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tekankan Posisi di Bawah Presiden
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna mengungkapkan, pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Baca Juga : Prabowo Terima 10 Buku Reformasi Polri: Kompolnas Diperkuat, Kementerian Baru Dibatalkan
Pemerintah berharap pengawasan terhadap penyelenggaraan haji semakin ketat, sekaligus menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat.
(zie/nusantaraterkini.co)
