nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Jokowi hingga saat ini belum meneken Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terkait itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan akan berkirim surat atau memo ke Mensesneg Pratikno.
"Kita sedang mengusulkan itu, ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga : Gugatan tak Mendasar, Pasangan Amir-Jiji Segera Dilantik jadi Wali Kota Binjai
Apalagi, lanjut Moeldoko, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan segera digelar di Jakarta.
"Ya, ini saya sudah menyampaikan surat kepada Pak Mensesneg tentang itu," tuturnya.
Meski demikian, Moeldoko tidak mengungkapkan kapan surat atau memo ke Pratikno akan dikirim.
Baca Juga : Transisi Kepemimpinan, Prabowo Minta Calon Wamen Tancap Gas Kerja Maksimal
"Aku belum tahu. Nanti akan saya cek," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi pernah menjawab soal kapan Keppres pemindahan ibu kota dapat segera diteken. Menurutnya, penandatanganan Keppres bisa dilakukan di Agustus atau bulan setelahnya.
"Keppresnya bisa sebelum (17 Agustus), bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga : Prabowo Bentuk Tim Koordinasi Program MBG, Komisi IX Harap Keracunan Makanan Tak Terulang
Jokowi mengatakan, penandatanganan Keppres pemindahan ibu kota melihat kesiapan IKN yang hingga kini masih dalam tahap pembangunan.
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujarnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Nasib IKN Tak Jelas, NasDem Desak Pemerintah Keluarkan Keppres atau Moratorium
