Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Nasib IKN Tak Jelas, NasDem Desak Pemerintah Keluarkan Keppres atau Moratorium

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Warga berjalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (18/8/2024). (Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - NasDem mendorong pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Hal ini terungkap usai NasDem menyoroti nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang masih belum jelas. Meski pembangunan IKN masih berlangsung, namun belum ada keputusan dari pemerintah terkait pemindahan kegiatan ke IKN.

Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa menilai, langkah itu penting apabila pemerintah sudah memastikan IKN sebagai ibu kota baru.

Baca Juga : NasDem Dukung Usulan KPK: Capres Harus Berasal dari Kader Partai Politik

“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan di kantor DPP NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat, dikutip kumparan, Jumat (18/7/2025).

NasDem menyebut, Presiden Prabowo Subianto perlu segera menerbitkan keputusan terkait pemindahan bertahap kementerian/lembaga serta aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.

“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas,” ujar Saan.

Baca Juga : Nasdem Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah, Saan Mustofa: Kepuasan Publik Harus Dijaga

Menurut NasDem, proses pemindahan bisa dilakukan secara bertahap dengan memfungsikan IKN lewat kehadiran wakil presiden dan sejumlah kementerian/lembaga kunci. Hal ini, bisa mengoptimalkan infrastruktur yang sudah tersedia.

“Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Ajukan Moratorium Jika Belum Siap

Baca Juga : India Ingin Investasi di Sumut, Bobby Nasution Tawarkan Kawasan Industri Strategis Seluas 2,5 Ribu Hektar

Jika IKN belum siap secara legal dan administratif untuk ditetapkan sebagai ibu kota negara, NasDem menyarankan pemerintah segera mengambil langkah moratorium pembangunan.

“Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata Saan.

NasDem menilai, dengan memperhatikan situasi anggaran dan dinamika politik saat ini, pemerintah bisa menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur untuk sementara waktu, sembari mengukuhkan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara lewat revisi terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga : Legislator Sartono Minta BUMN Fokus ke Core Bussiness

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata Saan.

Jadi Ibu Kota Politik Mulai 2028

Pada awal tahun ini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono membeberkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan IKN akan menjadi ibu kota politik mulai 2028.

Baca Juga : Hanya Tersisa Puing, Korban Kebakaran 1 Ilir Harapkan Bantuan Pemerintah

Hal itu disampaikan Basuki usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 21 Januari 2025.

"Jadi targetnya, 2028 ini (IKN) agar bisa ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia," kata Basuki.

Menteri PUPR era Presiden Jokowi ini mengatakan, anggaran program pembangunan IKN 2025-2029 membutuhkan APBN sekitar Rp 48,8 triliun. Ia menyebut, anggaran itu telah disetujui Prabowo.

Baca Juga : Habib Syarief Minta Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

(Dra/nusantaraterkini.co).