Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ketahuan Nyabu di Tongkrongan, Empat Pemuda di Marelan Ditangkap Polisi

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Empat orang pemuda ditangkap Polisi usai ketahuan sedang menggunakan narkoba, di Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (6/10/2024) dinihari lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan keempat pemuda tersebut berinisial, F (22), A (23), JB (22), dan M (21).

Baca Juga : Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Asahan Latih Safety Riding ke Polisi Siswa

"Saat sedang melakukan patroli, petugas kita mencurigai sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di kawasan tersebut," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga : Kenaikan Indeks Kerukunan dan Demokrasi Dorong Peluang Pembangunan dan Investasi

Kemudian, petugas mendatangi keempat pemuda yang sedang berkumpul tersebut. Saat itu petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti.

"Tenyata mereka ini sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu," sebutnya.

Baca Juga : Forkopimda Deliserdang Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan dari Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

"Di lokasi kita temukan barang bukti berupa, satu buah senjata tajam jenis sangkur, alat hisap sabu, dan sejumlah plastik klip," tambahnya.

Baca Juga : Edarkan Sabu di Tebingtinggi, Pasutri Asal Sergai Diciduk Polisi: Sabu 31 Gram Ditemukan Dalam Jok Motor

Selanjutnya, para pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urine keempatnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka sudah diserahkan ke unit Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga : Modus Bengkel Mobil, Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal di Marelan

(Cw7/Nusantaraterkini.co)