Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ketua Ombudsman jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Formappi Soroti Buruknya Seleksi Pejabat

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Nikel oleh Kejagung (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkritik penetapan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di Sulawesi Utara.

Ia menilai peristiwa tersebut mencoreng citra lembaga yang seharusnya menjadi penjamin kualitas pelayanan publik.

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Layanan, BKKBN Sumut Gandeng Ombudsman Cegah Maladministrasi

Menurut Lucius, kasus ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam integritas pejabat negara. 

Baca Juga : Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik yang Semakin Baik

“Penangkapan Ketua Ombudsman sungguh memalukan bagi lembaga yang seharusnya menjadi jaminan bagi pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menyebutkan, jika lembaga pengawas pelayanan publik justru terseret kasus korupsi, hal tersebut dapat mencerminkan buruknya kondisi pelayanan publik secara keseluruhan. 

Baca Juga : Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Langsung Ditahan dalam Kasus Suap Rp1,5 Miliar

Lucius menilai, persoalan ini bukan hanya pada individu, tetapi juga sistem yang gagal menyaring pejabat berintegritas.

Lebih lanjut, dia menyoroti proses seleksi pejabat negara yang dinilai belum berjalan maksimal. Ia mempertanyakan efektivitas uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Menurutnya, proses tersebut seolah hanya menjadi formalitas tanpa mampu menguji integritas calon secara mendalam.

“Kalau baru dilantik sudah terlibat kasus korupsi, maka patut dipertanyakan bagaimana proses seleksi yang telah dilalui,” katanya.

Lucius juga menegaskan, korupsi masih menjadi ancaman utama di Indonesia. Ia mengingatkan pemerintah agar fokus pada pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama, dibandingkan mencari ancaman lain yang dinilai tidak signifikan.

Selain itu, ia mendorong pemerintah, khususnya Presiden, untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara ketat sejak tahap perencanaan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum pejabat.

“Anggaran harus diselamatkan sejak perencanaan. Pastikan program pemerintah tidak membuka ruang bagi praktik korupsi yang justru merusak tujuan program itu sendiri,” ucapnya.

Untuk itu, Lucius meminta Presiden untuk lebih tegas dalam menertibkan pejabat yang terlibat korupsi di lembaga negara, serta tidak menghabiskan energi pada pihak-pihak yang tidak memiliki kekuatan untuk merugikan negara.

Diketahui, baru enam hari setelah menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013–2025. 

Hery telah mengambil sumpah sebagai Ketua Ombudsman di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). 

Dalam pernyataannya seusai pelantikan pada 10 April 2026, Hery menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal lembaga. Ia menyebutkan bahwa fokus awal kepemimpinannya adalah merapikan struktur organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperbaiki pengelolaan anggaran. 

"Yang jadi prioritas pertama adalah pembenahan internal, bahwa ada banyak hal di internal Ombudsman yang mesti diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran yang mana Ombudsman dirasa masih berjarak dengan pemerintah," ujarnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)