Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pelaku penodongan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, HRR (33), mengaku membeli airsoft gun untuk gaya-gayaan.
“Motif pelaku membawa airsoft gun adalah untuk gaya-gayaan,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2024).
Tak hanya itu, HRR disebut membawa airsoft gun supaya lebih percaya diri (PD) saat bepergian.
Baca Juga : Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang, Keluarga Tolak Otopsi Jenazah
Selain itu, pelaku bisa menunjukkan pistol tersebut ketika ada kejadian tak terduga.
“Supaya lebih PD dan gaya-gayaan saja, sehingga diperlihatkan pistol yang dibawa supaya kelihatan betulan (kepada orang lain),” tutur David.
David mengungkapkan, airsoft gun yang dimiliki HRR dibeli dari seseorang berinisial KS.
Baca Juga : 7 Orang Tewas, 5 Luka Bakar Dalam Peristiwa Kebakaran Ruko di Mampang
KS diketahui menjual barang tersebut seharga Rp 2.000.000.
“Dia beli dari temannya, KS. Kini, KS masih kami selidiki di mana keberadaannya dan masih kami kembangkan,” pungkas dia.
Sebagai informasi, ‘koboi jalanan’ berinisial HRR melakukan aksinya pada Kamis (21/3/2024) siang.
Baca Juga : Oknum ASN Tembaki Warga dan Lakukan Kekerasan saat Malam Natal di Simalungun, 5 Orang jadi Korban
HRR menodongkan airsoft gun ke arah korban, Jese, karena tak terima jalurnya dipotong saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan Raya.
Pelaku yang tak terima langsung mengancam pelaku dengan menodongkan pistol tersebut ke arah mobil korban. Adapun penodongan dilakukan HRR untuk menakut-nakuti korban.
Video rekaman peristiwa penodongan kemudian viral di media sosial Instagram dan polisi bergerak cepat untuk memburu HRR.
Baca Juga : Pria 'Koboi' di Simalungun Ditangkap: Sempat Nantang Polisi
Tak sampai delapan jam, HRR berhasil diringkus di kediamannya kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kini, HRR telah ditahan di Mapolsek Mampang.
Atas perbuatannya, HHR terancam dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal. (rsy/nusantaraterkini.co)
