Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi II DPR Dukung Wacana Cuti Ayah: Membentuk Harmonis Keluarga

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Guspardi Gaus (Foto: SinPo.id/Parlementaria)

Nusantaraterkini.co - Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendorong aturan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur soal cuti bagi pria yang istrinya melahirkan. 

"Kalau memang itu adalah untuk kebaikan daripada ASN tentu kita Komisi II sebagai mitra akan mendukung langkah-langkah kebijakan yang berkaitan dengan terhadap peranan ASN yang istrinya melahirkan dan bisa mendampingi ketika kelahiran anaknya," kata Guspardi Gaus, dikutip dari detikcom, Kamis, (14/3/2024).

Menurutnya, wacana itu merupakan terobosan. Dia mengaku pihaknya mendukung penuh dalam membahas aturan itu nantinya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga : Vietnam Loloskan UU Kependudukan Baru, Beri Insentif Cuti dan Finansial untuk Dorong Angka Kelahiran

"Kita memberikan apresiasi kepada pemerintah kalau memang ada terobosan yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan cuti suami terhadap istrinya yang akan melahirkan," katanya.

Guspardi menilai aturan itu akan berdampak pada keharmonisan keluarga di Indonesia. Apalagi, melalui cuti ayah bagi ASN saat istri melahirkan, memberikan dampak positif pada kinerja para ASN.

"Ini kan namanya kemanusiaan. Ini hak-hak dari para ASN dan kalau ini sudah dibuatkan aturan tentu ini ada kepastian hukumnya. Lebih konkret ini kan ada kepastian jelas daripada izin-izin nggak jelas. Jadi bagian dari menertibkan dan memberikan hak-hak kemanusiaan dari para ASN yang istrinya melahirkan itu," ujar Guspardi.

Baca Juga : Ada 'Cuti Ayah' untuk ASN Pria saat Istri Lahiran!

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom