Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath melontarkan desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku.
Desakan itu bukan tanpa alasan. Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual. Fakta bahwa aparat negara diduga terlibat dalam kematian anak di bawah umur membuat publik menaruh sorotan tajam terhadap integritas dan profesionalisme kepolisian.
Baca Juga : Pengasuh Ponpes di Pati Lakukan Kekerasan Seksual, Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rano menegaskan, proses hukum tidak boleh berjalan setengah hati atau sekadar formalitas untuk meredam kemarahan publik. Ia mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta, apalagi intervensi kekuasaan yang bisa mencederai keadilan.
Baca Juga : DPR Soroti Putusan Bebas Amsal Sitepu: Hukum Tak Boleh jadi Alat Penekan Industri Kreatif
“Kasus ini harus diusut secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Negara harus hadir, bukan justru melindungi oknum,” tegas Rano, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, transparansi bukan sekadar jargon institusional, melainkan prasyarat mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Apalagi, kasus ini menyangkut nyawa anak di bawah umur yang semestinya mendapat perlindungan penuh dari negara.
Baca Juga : Kerugian Capai Rp10,2 Miliar, Kasus Dugaan Penipuan di Padangsidimpuan Diadukan ke DPP PDI-P dan DPR RI
Peristiwa tragis itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2). Pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku. Setelah melalui gelar perkara dan pemeriksaan saksi, status Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Baca Juga : Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Periksa Kajari Karo dan Jajaran Jaksa
Meski mengapresiasi langkah cepat penetapan tersangka, Rano menegaskan pengawasan Komisi III tidak akan berhenti di tahap penyidikan. Ia menyatakan DPR akan mengawal proses hingga persidangan untuk memastikan tidak ada kompromi terhadap keadilan.
Tak hanya itu, Rano juga menyoroti potensi tekanan terhadap keluarga korban. Ia meminta jaminan keamanan penuh agar keluarga AT tidak mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung di Kota Tual.
Baca Juga : Safari Ramadan di Palembang, Kapolri Minta Masyarakat Waspadai Dampak Krisis Timur Tengah
“Pastikan tidak ada intimidasi. Keluarga korban berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus terbuka agar publik melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Baca Juga : Kejar Target Swasembada, Polri Proyeksikan 31.000 Hektare Lahan Jagung di Sumsel pada 2026
(LS/Nusantaraterkini.co)
