Nusantaraterkini.co, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam bentuk relaksasi kebijakan pengiriman barang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.
Hal ini diutarakan Netty terkait berita terjadinya penumpukan berton-ton barang kiriman para PMI di Tempat Penimbunan Sementara di dua TPS yaitu JKS dan DAM, Semarang, akibat prosedur pemeriksaan bea cukai.
Baca Juga : Sambut Kepulangan Suami dan Saudaranya usai Disekap 8 Bulan di Kamboja, Yuliana: Rasa Campur Aduk
"Relaksasi dan kemudahan bagi PMI yang mengirimkan barangnya ke Indonesia harus dilakukan sebagai apresiasi dan penghargaan bagi para PMI. Langkah ini harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan. Perlakukan mereka selayaknya pahlawan devisa yang memberikan kontribusi pada perekonomian negara," kata Netty, Kamis (11/4/2024).
Baca Juga : 14 Pekerja Migran Korban Penipuan di Kamboja Akhirnya Tiba di Palembang
"Barang yang mereka kirimkan ke Indonesia tentunya sebatas oleh-oleh atau hadiah untuk keluarga. Para PMI ini ingin berbagi kebahagiaan jelang lebaran. Jangan sampai para pahlawan devisa ini mengalami kesulitan saat ingin mengirimkan barang tersebut," tambahnya.
Oleh sebab itu, Netty mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan masalah penumpukan barang kiriman PMI di TPS tersebut karena adanya pemeriksaan bea cukai yang berlarut-larut.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
"Penyelesaian masalah penumpukan barang ini harus segera dipercepat agar para PMI tenang dan tidak was-was akan nasib barang kirimannya yang sudah berbulan-bulan dikirim. Sebenarnya paket tersebut mereka kirim dengan harapan akan bisa diterima sebelum lebaran. Akibat lama di gudang TPS, PMI juga ikut menanggung biaya penyimpanan yang tentunya akan sangat memberatkan PMI," katanya.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
Meski demikian, politisi PKS ini mengingatkan pemerintah agar waspada pada oknum yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan. "Waspadai para oknum yang ingin menghindari biaya pajak impor barang dengan memanfaatkan perlakuan khusus atau relaksasi bagi para PMI ini. Jangan sampai kemudahaan bagi PMI dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mencari celah keuntungan secara tidak bertanggung jawab," tutupnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
