Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi XI DPR Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Ditinjau Ulang

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Muhammad Kholid. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang dari sebelumnya yang sudah naik ke 11 persen pada 1 April 2022.

“Pertumbuhan ekonomi nasional sedang melambat. Daya beli masyarakat cenderung melemah. Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen bukan kebijakan yang tepat. Itu akan semakin memukul daya beli masyarakat,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

Baca Juga : PPN 12 Persen, Harga Honda PCX 160 dan Yamaha Nmax Turbo Januari 2025, Ada Kenaikan?

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III tahun 2024 melambat di angka 4,95 persen year on year (yoy). Konsumsi rumah tangga juga melambat, hanya naik 4,91persen (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93 persen.

Baca Juga : Pemerintah Beri Masa Transisi Penerapan Aturan Baru Faktur Pajak

“Di samping itu, Indonesia juga mengalami deflasi selama 5 bulan berturut-turut dari bulan Mei sampai bulan September 2024,” ungkapnya.

Kholid yang merupakan juru bicara PKS tersebut juga mengingatkan bahwa Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) bulan Oktober yang diterbitkan oleh Bank Indonesia ada di angka 121,1, turun dari IKK September sebesar 123,5. Artinya, ada pesimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan di masa depan.

Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM

Data Kemenaker, per Oktober 2024, ada sebanyak 59.796 orang di-PHK, naik 31,13% dari tahun lalu. Data BPS, per Agustus 2024, proporsi pekerja penuh waktu (yang bekerja sedikitnya 35 jam seminggu) turun dari 68,92% ke 68,06%, sementara setengah pengangguran (yang bekerja di bawah 35 jam seminggu) juga naik dari 6,68% ke 8%.

Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas

Tidak hanya itu, jumlah kelas menengah juga menyusut tajam. Ini merupakan pertanda bahwa ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Kelas menengah turun dari 57,33 juta di 2019 menjadi 47,85 juta di 2024. Artinya, dalam periode 5 tahun kita kehilangan 9,48 juta kelas menengah. Oleh karena itu, rencana pemerintah menaikkan PPN 12% seharusnya ditinjau ulang atau dibatalkan,” sambungnya.

Baca Juga : Siasat Bertahan di Tengah Inflasi, Kuliner Murah jadi Oase bagi Mahasiswa dan Pekerja di Medan

Kholid menambahkan bahwa untuk meningkatkan rasio pajak, menaikkan tarif seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukan satu-satunya pilihan.

Baca Juga : Repons Pernyataan Jusuf Kalla, Anggota DPR Wihadi: Harga BBM Tidak Naik Menyesuaikan Kondisi Ekomomi

“Pemerintah juga bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor tertentu. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pada kuartal III-2024, penerimaan pajak dari sektor Industri Pengolahan tumbuh negatif sebesar 6,3 persen secara neto dan 0,4 persen secara bruto dari tahun ke tahun. Penerimaan pajak sektor Pertambangan juga turun signifikan, dengan penurunan sebesar 41,4% secara neto dan 28,3 persen secara bruto,” pungkasnya.

Di samping itu, lanjut Kholid, pemerintah juga bisa memperluas basis pajak dengan mengkaji potensi penerimaan baru dari shadow economy dan menekan kebocoran dari perilaku penghindaran dan penggelapan pajak, termasuk transfer pricing.

(cw1/Nusantaraterkini.co)