NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pribadi Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga di di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, pada Kamis siang (11/1/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
OTT KPK di Kabupaten Labuhanbatu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya," kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya.
Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan.
Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya.
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Dari informasi yang dihimpun nusantaraterkini.co, penyidik KPK akhirnya menuntaskan kegiatannya.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
Tampak dalam mobil Rombongan KPK, membawa BUpati Labuhanbatu.
Tak cuma itu, dari penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisia barang bukti hasil penggeledahan di rumah mewah tersebut.
Sekitar enam mobil minibus yang digunakan KPK selanjutnya secara perlahan.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
(*/NUSANTARATERKINI.CO)
