Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK OTT di OKU Terkait Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - KPK mengungkap perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut operasi senyap ini dilakukan terkait pengusutan perkara dugaan suap di salah satu dinas di sana.

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh dikutip kumparan, Minggu (16/3/2025).

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar.

Adapun OTT tersebut digelar pada Sabtu (15/3/2025) kemarin. Total ada delapan orang yang diamankan, di antaranya merupakan Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD.

Para pihak yang diamankan itu saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan itu.

(Dra/nusantaraterkini.co).