Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Panggil Hanan Supangkat Lagi, Kenapa?

Editor :  Annisa
Reporter :  Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Hanan Supangkat (Foto: OkeZone.com)

Nusantaraterkini.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Hanan dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Selain Hanan, KPK juga memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Agung Suganda.

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

"Hari ini (13/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut Hanan Supangkat (swasta), Agung Suganda (PNS)," kata Ali kepada wartawan, Rabu (13/3/2024), dikutip dari detikcom.

Seperti diketahui, Hanan Supangkat sudah pernah diperiksa sebelumnya pada Jumat 1 Maret 2024. Hanan dicecar soal komunikasi dengan SYL dan terkait bisnis.

KPK juga telah menggeledah kediaman Hanan yang berlokasi di Jakarta Barat pada Kamis (7/3) lalu. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen dan uang belasan miliar rupiah dari rumah pengusaha Hanan Supangkat.

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom