Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Pastikan Yaqut Cholil Tetap Dalam Pantauan Meski Berstatus Tahanan Rumah

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Status tahanan rumah yang dijalani Yaqut berlokasi di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2026).(foto:rmol)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait absennya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rangkaian ibadah Idulfitri di Rutan Gedung Merah Putih. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa meskipun status penahanan Yaqut telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak H-2 Lebaran, prosedur pengamanan dan pengawasan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini tetap dijalankan secara ketat tanpa ada pelonggaran.

Status tahanan rumah yang dijalani Yaqut berlokasi di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur. Pengalihan ini dikonfirmasi merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga. Meski berada di luar sel rutan, KPK menjamin bahwa setiap gerak-gerik tersangka tetap berada di bawah radar tim pengamanan internal guna memastikan kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilansir RMOL, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

Budi juga memastikan bahwa perubahan status penahanan ini tidak akan mengganggu ritme penyidikan. Penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 akan terus digulirkan sesuai dengan prosedur perundang-undangan. Selain Yaqut, kasus ini juga menyeret mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang saat ini masih mendekam di Rutan KPK cabang C1.

Kabar mengenai perpindahan Yaqut dari rutan awalnya mencuat setelah sejumlah pengunjung, termasuk istri mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvya Harefa, menyadari ketidakhadiran sosok mantan Menag tersebut saat momen kunjungan lebaran. Silvya menyebutkan bahwa Yaqut sudah tidak terlihat sejak pelaksanaan Salat Idulfitri di masjid lingkungan gedung KPK.

Baca Juga : Kontroversi Penangguhan Penahanan Yaqut, MAKI Persoalkan Konsistensi dan Keadilan KPK

"Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," ungkap Silvya Harefa saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Rutan KPK.

Baca Juga : Akhiri Masa Tahanan Rumah, Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK Usai Rayakan Lebaran

Hingga saat ini, KPK terus mendalami anatomi kasus dugaan penyelewengan kuota haji yang melibatkan petinggi kementerian tersebut. 

Pengalihan status menjadi tahanan rumah bagi Yaqut disebut-sebut tetap mempertimbangkan aspek hak asasi manusia dan kondisi tertentu yang diajukan pemohon, namun tetap dengan komitmen bahwa yang bersangkutan bersikap kooperatif selama masa penyidikan hingga berkas dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga : Pengalihan Tahanan Gus Yaqut Tuai Kritik: KPK Dituding Longgarkan Standar Hukum Korupsi

(Emn/Nusantaraterkini.co)