Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmen untuk mendukung peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Komitmen ini disampaikan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Kabupaten Deli Serdang bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS di kantornya, Rabu (7/1/2026).
Asri Ludin berharap, menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Selain itu, ditegaskan pula Pemkab Deli Serdang mendukung jajaran Kemenhaj dan Umrah bisa memberangkatkan calon jemaah haji yang benar-benar memenuhi persyaratan dan layak untuk berangkat.
Baca Juga : Danantara Beli Lahan Kampung Haji, Komisi VI: Proses Pembangunan Harus Akuntabel dan Transparan
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj dan Umrah Deli Serdang, Nurlaila menyampaikan, jumlah jemaah haji Deli Serdang yang masuk dalam daftar tunggu saat ini mencapai 16.855 orang, dengan kuota haji tahun 2026 sebanyak 557 jemaah dan masa tunggu mencapai 27 tahun.
"Saat ini sudah memasuki tahap pelunasan kedua. Jamaah cadangan masih cukup banyak, sehingga apabila diberangkatkan, Deli Serdang berpotensi mendapatkan dua kelompok terbang (kloter)," jelasnya.
Ditambahkannya, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan berangkat, pada 21 April 2026. Sedangkan, jemaah kloter berikutnya diperkirakan tiba di Madinah, pada 2 Mei 2026.
Selain membahas kuota dan jadwal keberangkatan, Nurlaila juga menyampaikan permohonan dukungan Pemkab Deli Serdang terkait fasilitas kantor. Saat ini, Kemenhaj dan Umrah Kabupaten Deli Serdang belum memiliki gedung kantor sendiri.
Baca Juga : Skandal Kuota Haji: KPK Tunggu Angka Pasti Kerugian Negara Sebelum Umumkan Tersangka
"Sebelumnya kami menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang. Kami berharap dukungan Bapak Bupati berupa pinjam pakai gedung kantor untuk sementara waktu, minimal selama satu tahun. Ke depan, pada tahun 2027, Kementerian Haji dan Umrah pusat telah mengalokasikan pembangunan gedung, dengan syarat adanya tanah yang dihibahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah," paparnya.
Menanggapi permintaan itu, Bupati menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan internal terkait lokasi dan/atau bangunan yang dapat digunakan melalui skema pinjam pakai maupun hibah.
"Untuk permohonan kantor, kami akan memberikan jawaban secepatnya. Pada prinsipnya, kami mendukung," katanya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
