Nusantaraterkini.co,LEBANON-Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) telah merilis laporan yang mengungkap angka signifikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel. Disebutkan bahwa lebih dari 10.000 pelanggaran kedaulatan telah terjadi di wilayah Lebanon sejak gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hizbullah diberlakukan pada akhir tahun 2024.
Laporan UNIFIL merinci bahwa sejak November 2024, telah tercatat lonjakan insiden yang mencakup sekitar 7.500 pelanggaran udara dan 2.500 pelanggaran darat di utara Garis Biru—batas penarikan Israel dari Lebanon pada tahun 2000—yang seluruhnya terjadi di dalam teritori Lebanon. UNIFIL menegaskan bahwa meskipun terjadi lonjakan aktivitas ini, "Ketenangan yang rapuh berlaku di sepanjang Garis Biru."
Baca Juga : Israel Gempur Kamp Pengungsi Palestina di Lebanon, 13 Warga Dilaporkan Tewas
Demi menjaga situasi tetap terkendali dan mencegah eskalasi, UNIFIL secara rutin bekerja sama dengan Tentara Lebanon. Kolaborasi ini melibatkan patroli harian yang bertujuan memulihkan stabilitas di Lebanon selatan. Selain itu, badan PBB tersebut juga aktif dalam mengamankan dan menyerahkan lebih dari 360 gudang senjata terbengkalai kepada otoritas Lebanon.
Kerumitan situasi keamanan diperparah oleh fakta bahwa Hizbullah tetap menolak menyerahkan persenjataannya, meskipun Pemerintah Lebanon telah menyetujui rencana militer agar seluruh kepemilikan senjata berada sepenuhnya di bawah kontrol negara.
Baca Juga : Lebanon Resmi Gugat Israel ke PBB: Tembok Perbatasan Langgar Kedaulatan
Poin penekanan utama dalam laporan UNIFIL adalah sorotan terhadap pembangunan baru yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di dekat Garis Biru, tetapi menjorok ke dalam wilayah Lebanon.
“Sebuah tembok beton berbentuk T didirikan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di barat daya Yaroun. Survei memastikan tembok itu menerobos Garis Biru, membuat 4 ribu meter persegi teritori Lebanon tidak bisa diakses oleh warga,” tegas UNIFIL dalam laporannya, seperti dilansir RMOL, Sabtu (22/11/2025).
Pembangunan struktur ini dikategorikan sebagai pelanggaran nyata terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Lebanon.
Baca Juga : Israel Tingkatkan Operasi di Suriah Selatan, Terjadi Lonjakan Serangan
Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Israel membantah keras klaim pelanggaran kedaulatan, menyatakan bahwa tembok yang disoroti tersebut sebenarnya dibangun pada tahun 2022 sebagai bagian dari rencana pembangunan pertahanan yang lebih luas.
(*/Nusantaraterkini.co)
