Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator: Pemerintah Harusnya Tulus Berantas Judi Online Bukan Diberi Bansos

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bambang Purwanto. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota DPR RI Bambang Purwanto, mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah yang ingin memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online (judol).

Pasalnya, Pak Dhe sapaannya khawatir menyebutkan, pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online hanya memperparah minat masyarakat untuk berjudi.

Baca Juga : Habib Aboe: Judi Online Penyebab Munculnya Berbagai Penyakit Sosial

“Memberi bansos terhadap (korban) penjudi online justru memperparah minat judi online akan makin merebak, karena biar kalah toh akan di bantu oleh Pemerintah melalui bansos,” katanya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga : Ingatkan Soal Judol dan Pinjol, Pj Sekdaprov Sumut: Sanksinya Tegas

Pak Dhe menyarankan, pemerintah sebaiknya dapat serius dan tulus memberantas bandar dari judi online tersebut.

“Semua itu bisa diberantas tergantung niat tulus pemerintah,” ujar anggota Komisi IV DPR ini.

Baca Juga : Masinton Pasaribu Prank Warga Tapteng Soal Jadwal Penerimaan Jadup Tahap II 

Bambang memandang, judi telah menjadi penyakit lantaran para penjudi beranggapan bisa merubah nasibnya melalui permainan haram tersebut.

Baca Juga : Gus Ipul Ingatkan Pemda, Sekolah Rakyat Tak Buka Pendaftaran, Siswa Dijaring Lewat Penjangkauan Langsung

Atas dasar itu, Bambang menekankan, bahwa pemberantasan judi online sangat bergantung niat tulus dari pemerintah.

“Jadi penjudi ini bukan korban tapi berspekulasi melalui judi untuk merubah nasibnya,” pungkas legislator partai Demokrat ini.

Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklarifikasi pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) untuk korban judol.

Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas

Muhadjir mengatakan, banyak pihak yang salah mengartikan bansos itu untuk pelaku judol. Padahal, dia ingin bansos tersebut disalurkan pada keluarga pelaku judol yang dirugikan.

“Saya tegaskan, korban judi onlineitu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir.

(cw1/nusantaraterkini.co)