Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator: Pemerintah Perlu Pertimbangkan Ulang Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anis Byarwati. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyebut rencana pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada awal tahun 2025 perlu dipertimbangkan ulang.

"Saat UU HPP dibentuk di 2021, asumsi yang digunakan saat itu adalah pada tahun 2025 diperkirakan ekonomi sudah pulih bahkan meningkat, tapi nyatanya dari seluruh indikasi indikasi yang ada kondisi ekonomi kita saat ini sedang kurang baik," katanya di Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga : PPN hanya Untuk Barang Mewah, MPR: Konsistensi Prabowo No One is Left Behind

"Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan, tren ini dimulai pada Mei 2024 dengan deflasi kecil sebesar 0,03%, diikuti 0,08% pada Juni, 0,18% pada Juli, 0,03% pada Agustus, dan 0,12% pada September, deflasi menjadi sinyal daya beli masyarakat yang melemah," jelasnya.

Baca Juga : PPN 12 Persen Berlaku Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo: Komitmen Kita Selalu Pro Rakyat

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III tahun 2024 melambat di angka 4,95% year on year (yoy).

Konsumsi rumah tangga melambat, hanya naik 4,91% (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93%. "Maka konsumsi masyarakat sangat membutuhkan berbagai stimulus dari pemerintah, agar membaik," ungkapnya.

Baca Juga : Waspada Deret Ancaman di Balik PPN Tetap Naik Jadi 12 Persen

Legislator Jakarta ini mengungkapkan laporan BPS yang menunjukkan proporsi kelas menengah pada 2024 tercatat sebesar 47,85 juta jiwa, melorot dibandingkan periode pra pandemi Covid-19 pada 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa sebanyak 9,48 juta kelas menengah kita turun kelas.

Baca Juga : PPn Naik, Namun Pemerintah Gratiskan PPH Pekerja Gaji Rp4,8 juta-Rp10 Juta

"Sebaliknya, kelompok aspiring middle class atau kelas menengah rentan menunjukkan peningkatan jumlah, yakni dari 128,85 juta jiwa pada 2019 menjadi 137,5 juta jiwa pada tahun 2024," katanya.

Anggota Baleg DPR ini menyebut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, sejak awal tahun hingga 15 November 2024, ada sekitar 64.288 tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia. Jumlahnya naik dari akhir Oktober yang tercatat sebesar 63.947 tenaga kerja.

Baca Juga : Sartono Hutomo Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Dukung Penguatan UMKM

"Jadi pasca pandemi ini memang banyak industri yang tidak kembali pulih, PHK tertinggi dari sektor manufaktur, termasuk di industri tekstil," ungkapnya.

Baca Juga : DPR Soroti Permintaan Footage Gratis dari Kreator, Nilai Tak Etis dan Bebani Sineas

Anis mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF terkait skenario kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12% akan mengakibatkan kontraksi pada perekonomian Indonesia.

"Kenaikan PPN akan berdampak negatif terhadap ekonomi mulai dari dampak terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi, naiknya inflasi, turunnya konsumsi rumah tangga, dan minusnya ekspor serta impor," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini mengingatkan pemerintah bahwa masih terdapat ruang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk mengkoreksi tarif PPN 12% yang berlaku di Januari 2024.

"Pada UU HPP pasal 7 ayat 3 dan ayat 4, disebut bahwa tarif PPN dapat disesuaikan menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% dengan kebijakan negara yang diatur oleh PP dengan persetujuan DPR RI, ini ruang yang bisa digunakan dengan mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini," paparnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)