Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam strategi pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Melalui rangkaian lelang barang rampasan yang digelar sepanjang periode Maret 2026, lembaga antirasuah ini sukses membukukan penerimaan sebesar Rp10,922 miliar.
"Seluruh perolehan tersebut dipastikan telah disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa harta hasil kejahatan kerah putih kembali memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, seperti dilansir RMOL, Minggu (29/3/2026).
Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan indikator efektivitas strategi penindakan yang kini lebih berorientasi pada nilai ekonomi. Menurutnya, pengelolaan barang sitaan tidak hanya berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga berfokus pada pengembalian nilai aset secara optimal kepada negara. Mungki menyebut bahwa tingginya angka perolehan lelang bulan ini tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat yang mengikuti proses penawaran secara terbuka dan transparan.
Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa
Dalam proses lelang yang berlangsung pada pertengahan Maret tersebut, aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai fantastis mencapai Rp10,266 miliar. Angka ini jauh melampaui perolehan dari kategori barang bergerak seperti mobil mewah, sepeda motor, tas bermerek, hingga jam tangan yang secara akumulatif menyumbang Rp719 juta.
Meskipun sempat terjadi koreksi nilai akibat adanya dua lot telepon genggam yang mengalami wanprestasi senilai Rp62,8 juta, total akhir yang disetorkan tetap menunjukkan tren positif dalam tren pemulihan aset tahunan KPK.
Baca Juga : Puluhan Peserta Meriahkan Lelang BRIlian 130 BRI Cabang Padangsidimpuan
Keberhasilan ini juga menjadi kelanjutan dari performa impresif KPK pada tahun 2025 lalu, di mana lembaga ini mencatatkan total asset recovery menembus Rp1,53 triliun.
"Tahapan lelang berikutnya dijadwalkan pada Juni 2026 dengan fokus pada akurasi proses penilaian agar harga limit yang ditawarkan tetap kompetitif dan tidak merugikan keuangan negara," pungkasnya.
Baca Juga : Jelang HUT ke-154: Aktivis Soroti Kisruh Politik Binjai, Sebut Kota Rambutan Diambang Kemunduran
(Emn/Nusantaraterkini.co)
