Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ratusan mahasiswa Geruduk gedung DPRD Sumut, Jumat (21/2/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan ada enam tuntutan kepada anggota DPRD Sumut.
BACA JUGA: Lapangan Merdeka Diresmikan, Bobby Nasution: Kawasan Bersejarah dan Membantu Memajukan Perekonomian
Adapun enam tuntutan mahasiswa yakni, 1. Mengevaluasi dan mengkawal inpres No.1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
2. Mensahkan RUU Perampasan Aset.
3. Mengevaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Secara Sistematis.
4. Mencabut Undang-Undang Yang Mengancam Independensi KPK.
5. Membatalkan Undang-Undang TNI-POLRI yang memungkinkan terjadinya Dwi Fungsi ABRI.
6. Memastikan setiap kebijakan melalui kajian ilmiah dan meaningful participation.
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa membawa berbagai spanduk hingga mobil aksi.
Mahasiswa meminta untuk bernegosiasi agar bisa duduk gedung DPRD untuk secara langsung menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA: Wamenag Kunjungi MAN 2 Model Medan Dalam Acara Silaturahmi Bersama Orang Tua Siswa
Namun, keinginan mahasiswa tak diindahkan dengan alasan ketua DPRD sedang melakukan kegiatan di Jakarta.
Meski difasilitasi berkomunikasi melalui seluler, tuntutan disampaikan mahasiswa tak mendapat jawaban yang diinginkan.
(cw3/Nusantaraterkini.co)
