Nusantaraterkini.co, Jakarta - tiga mahasiswa FH UII yang merupakan pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.
Merespon itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, akan menanyakan aparat penegak hukum (APH) terkait mengenai dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
BACA JUGA: Dukung Palestina, Prabowo Apresiasi Konsistensi Tiongkok Lawan Imprialisme
“Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut,” ujar Puan, Senin (26/5/2025).
Puan menjelaskan, langkah tersebut diambil dirinya sebagai Ketua DPR karena baru mengetahuinya dari para jurnalis.
BACA JUGA: Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Senior, Otak Pelaku Pengurus Ormas
“Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud) mengintimidasi,” jelasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
