Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Makin Marak, PETI di Desa Rantobi Kembali Beroperasi 

Editor :  hendra
Reporter :  REZA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Box pencuci emas yang berada di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal. (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, MADINA - Aktifitas pertambangan emas tampa izin (PETI) ilegal di Desa Rantobi, tepatnya di Lubuk Panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi

Pantauan di lokasi, terlihat alat berat jenis excavator dan alat pencuci berada di lokasi. Keterangan masyarakat sekitar mengaku aktifitas ilegal itu telah berlangsung beberapa pekan terakhir.

”Aktifitas mencari emas di lokasi itu kan sudah berlangsung beberapa pekan pak, kalau yang urusi dilokasi masih lingkaran keluarga kepala desa,” kata salah seorang warga bermarga Nasution.

Baca Juga : Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Madina Tindak Tegas Pelaku PETI

Alat berat tersebut kata warga digunakan untuk mengeruk material tanah yang mengandung butiran emas. Tanah tersebut akan di saring lewat alat manual yang ditukangi pekerja atau istilahnya box yang terbuat dari kayu dan karpet sebagai penyaring dan pemisah butiran emas dengan matrial tanah.

Ia berharap aktifitas ilegal dan merusak lingkungan itu segera dihentikan aparat penegak hukum karena membuat sungai kotor dan tidak bisa digunakan.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantobi di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak tahu menhau soal tambang emas ilegal yang beroperasi di desa Rantobi. 

Baca Juga : Komandan Madina Tunggu Tindakan Tegas Kapolres Madina Tindak Pelaku PETI, Usai Diperintahkan Kapolda

Hal itu diungkapkan Abdul Hadi selaku BPD Desa Rantobi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).

”Kami masalah tambang yang ada di Rantobi gak pernah ada yang lapor sama kami sampai sekarang makanya saya gak tau juga pak entah udah lama entah yang baru. Jadi kalau masalah itu saya tidak tau pak pastinya,” kata Abdul Hadi lewat pesan chat.

Aktifitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat memang lagi tren di wilayah Kabupaten ini. Lemahnya aparat penegak hukum membuat para mafia tambang emas ilegal secara leluasa beraktifitas.

Selain di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu. Wilayah Kecamatan Kotanopan juga tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat berkunjung ke Mako Polres Mandailing Natal pekan lalu telah mengintruksikan Kapolres untuk bertindak dan menghentika aktifitas pencurian harta negara tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nya meski perintah itu datangnya dari Kepala Kepolisian Sumatera Utara. 

(Mra/nusantaraterkini.co)