Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tambang Emas Ilegal di Rantobi Madina Masih Beroperasi, Diduga Kebal Hukum

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Muhammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lokasi PETI di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal. (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Aktivitas penambang emas ilegal (PETI) di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara tak hentinya beroperasi.

Aktivitas penambangan yang beroperasi di daerah aliran sungai Batang Natal itu terpantau sedang beroperasi, Senin (5/1/2026) dini hari.

Aktivitas penambangan ini terlihat dari jalan raya lintas pantai barat, meski pelaku tambang berupaya menutupi areal dengan sebuah terpal yang dibentangkan di pinggir jalan.

Namun warga tetap berupaya mendapatkan gambar aktivitas untuk dilaporkan pada Media.

Baca Juga : Tragedi Penambangan Ilegal: Seorang Ibu Menjadi Korban Penganiayaan di Lahan Miliknya Sendiri ​

Dari penuturan warga setempat, mereka mengaku sudah tidak bisa berbuat banyak selain melapor ke media. Karena ke pihak kepolisian atau TNI nampaknya tidak berjalan.

"Biarkanlah warga dan pembaca yang menilai bagaimana pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal di desa kami," kata warga bermarga Nasution.

Nasution yang memang minta namanya dirahasiakan itu mengaku tidak akan berhenti menyampaikan praktek ilegal ini kepada media.

"Saya tidak akan berhenti menyampaikan informasi aktivitas tambang emas ilegal ini ke media, sebab hanya media saat ini yang bisa menyampaikan berita ini kepada petinggi Polri dan TNI," katanya.

Ia beralasan, aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di daerah aliran sungai sangat berdampak, mulai dari pencemaran air yang sudah tentu limbah tambang akan dibuang ke sungai yang akan mengancam kehidupan akuatik dan kesehatan manusia.

Baca Juga : Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

Dampak lainnya kata Nasution, aktivitas tambang bisa menyebabkan erosi tanah, meningkatkan risiko banjir dan longsor serta kerusakan ekosistem yang ada disungai yang tentu akan merusak habitat alami dan mengancam keanekaragaman hayati.

Diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Rantobi ini seolah tak tersentuh hukum. Ada dugaan bahwa aktivitas itu dibekingi orang orang berpengaruh.

Di Kecamatan Batang Natal memang menjadi salah satu sumber uang bagi pelaku tambang emas ilegal. Diperkirakan puluhan alat berat beroperasi selain di sepanjang aliran Sungai Batang Natal, ada juga yang beraktivitas di daerah daerah lahan milik warga.

Sementara itu pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sendiri sudah memerintahkan 12 camat di wilayahnya untuk menutup tambang emas ilegal.

Hal itu diketahui dari surat Bupati Madina bernomor: 660/0698/DLH/2025 yang ditandatangani beberapa waktu lalu. Surat itu ditujukan ke 12 camat yang di daerahnya marak tambang emas ilegal.

(mra/Nusantaraterkini.co)