Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Manuver Politik di Balik Wacana Pilkada DPRD: Upaya Ologarki Mengunci Kemenangan Elite ​

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kritik tajam datang dari pengamat politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, terkait wacan Pilkada melalui DPRD, Rabu (14/1/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Wacana untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mencuat dan memicu gelombang skeptisisme di tengah publik. Banyak pihak menilai bahwa langkah ini bukan sekadar upaya mencari efisiensi biaya penyelenggaraan pemilu, melainkan sebuah desain politik yang sengaja dirancang untuk mengembalikan kendali penuh ke tangan segelintir elite partai dan pemilik modal. 

Perubahan ini dikhawatirkan akan mencederai semangat reformasi yang selama ini menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai penentu utama pemimpin di daerah.

Baca Juga : Pengamat: Gen Z Paling Keras Menolak Pilkada Lewat DPRD

Kritik tajam datang dari pengamat politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, Rabu (14/1/2026). Ia mengamati bahwa dorongan untuk meninggalkan sistem pemilihan langsung didasari oleh kegelisahan para aktor politik terhadap ketidakpastian yang dihasilkan dari suara rakyat di akar rumput. Menurutnya, dalam sistem langsung, modal finansial yang besar sering kali tidak mampu menjamin kemenangan mutlak jika rakyat memiliki kehendak yang berbeda. 

"Muncul kecurigaan kuat bahwa jangan-jangan dorongan mengubah sistem Pilkada ini hanyalah upaya pragmatis para oligarki dan elite parpol. Sebab dalam Pilkada langsung, modal finansial yang besar tidak menjamin kemenangan jika rakyat tidak berkehendak," ungkapnya, di Jakarta.

​Lebih lanjut, ia melihat adanya kecenderungan para elite untuk memitigasi risiko kerugian dari investasi politik yang telah mereka gelontorkan selama ini. Dalam pilkada langsung, pengeluaran dana yang masif, termasuk pendanaan gelap, sering kali berakhir sia-sia jika tidak dibarengi dengan akseptabilitas publik yang nyata. 

Oleh karena itu, pemilihan melalui DPRD dianggap sebagai solusi yang menawarkan kepastian hasil karena prosesnya lebih mudah dikelola melalui mekanisme lobi di tingkat pimpinan fraksi. Nurul Fatta menegaskan kerawanannya.

"Melalui Pilkada di DPRD, kemenangan menjadi jauh lebih mudah diprediksi dan dikontrol melalui lobi-lobi elite sebelum pemilihan dimulai," sebutnya, seperti dilansir RMOL.

​Menurtunya, strategi ini sebagai sebuah langkah mundur yang berbahaya bagi akuntabilitas publik. Dengan memindahkan kotak suara dari masyarakat ke ruang-ruang tertutup di parlemen daerah, hubungan antara pemimpin dan rakyat akan semakin merenggang. Kepala daerah terpilih nantinya berisiko lebih loyal kepada para elite partai yang memberikan suara daripada kepada warga yang seharusnya dilayani. 

Hal ini dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan kekuasaan dengan ongkos politik yang lebih rendah bagi para petinggi partai, namun dengan ongkos demokrasi yang sangat mahal bagi rakyat.

"Cara ini yang saya yakini mereka menganggapnya sebagai cara mudah untuk mengamankan kekuasaan di tingkat lokal dengan biaya dan kemenangan yang lebih ‘terukur’ di tingkat elite," ungkapnya.

​Ke depannya, lanjut Nurul, jika wacana ini dipaksakan menjadi kebijakan resmi, Indonesia berpotensi kehilangan salah satu instrumen terpenting dalam kontrol sosial terhadap kekuasaan. Rakyat tidak lagi memiliki kekuatan untuk memberikan "hukuman" kepada petahana yang berkinerja buruk atau memilih sosok alternatif yang tidak terafiliasi dengan lingkaran utama partai. 

Pada akhirnya, upaya pengalihan sistem Pilkada ini tampak lebih seperti skenario untuk menjamin kelangsungan kekuasaan oligarki daripada sebuah niat tulus untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan di daerah. 

Baca Juga : Pilkada via DPRD: Antara Penyanderaan Politik Parlemen dan Rapuhnya Legitimasi Daerah ​

"Pengawasan masyarakat sipil kini menjadi krusial agar hak suara mereka tidak dirampas oleh kepentingan pragmatis yang dibungkus dengan alasan penghematan anggaran," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)