Nusantaraterkini.co - Sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan untuk menetiadakan sidang isbat penentuan Idul Fitri 1445 H. Pasalnya, posisi hilal diperkirakan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
"Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggi. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki wujudul hilal sudah bisa dipastikan hilal akan terlihat," kata Mu'ti kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, Mu'ti mengatakan anggaran juga bisa dihemat dengan meniadakan sidang isbat Idul Fitri 2024.
Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 1447 H pada 17 Mei 2026
"Bisa untuk menghemat anggaran negara," ujar Mu'ti.
Sementara, awal Ramadhan 1445 H diperkirakan bakal berbeda. PP Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan bertepatan 11 Maret 2024.
Sedangkan pemerintah berencana menggelar sidang isbat awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024. Sidang tersebut akan memutuskan apakah puasa Ramadhan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Mengingat potensi perbedaan itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat tetap menjaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan awal puasa. Menag Yaqut juga telah mengeluarkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," kata Yaqut, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3).
Edaran Menag tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Baca Juga : Pertemuan Prabowo-Megawati, Jusuf Kalla: Pertanda Baik
Edaran juga disampaikan kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus Badan Kesejahteraan Masjid, pengurus Majelis Dai Kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia Hari Besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat muslim di Indonesia.
"Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi," ujar Yaqut.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikNews
Baca Juga : Panduan Praktis Zakat Fitrah untuk Semua Kalangan di Hari yang Fitri
