Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Negara harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, sehingga kelak dapat berpartisipasi secara optimal dalam proses pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli, Senin (22/7/2024).
Baca Juga : UU PPRT Disahkan, Lestari Moerdijat: Langkah Nyata Emansipasi Perempuan
"Sebagai generasi penerus bangsa yang akan memegang kendali kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan, perlindungan terhadap anak adalah langkah strategis yang harus diwujudkan demi masa depan bangsa yang lebih baik," katanya.
Baca Juga : MPR: Guru Perempuan Adalah Kunci Utama Pembentukan Karakter Generasi Bangsa
Diakui Lestari, beragam tantangan dihadapi para orang tua dan anak dalam proses tumbuh kembang mereka di era globalisasi saat ini.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dari 2019 hingga 2023 total kasus kekerasan pada anak terus meningkat.
Baca Juga : Targetkan Kesetaraan Hak, Pemprov Sumut Dorong Lingkungan Inklusif dan Hapus Stigma Down Syndrome
Sepanjang 2023, tercatat 10,932 kasus kekerasan yang dialami anak Indonesia. Dari total kasus tersebut kekerasan seksual mendominasi.
Berdasarkan catatan tersebut, Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong semua pihak mengedepankan isu perlindungan anak di setiap daerah demi menekan angka kasus yang terjadi di tanah air.
Ancaman kekerasan terhadap anak, jelasnya, sejatinya merupakan ancaman bagi masa depan bangsa.
Baca Juga : Luka Kening Hingga Gigi Patah, Warga Desak Polsek Pancur Batu Tangkap Preman Kampung Penganiaya Buruh
"Trauma yang terjadi sebagai dampak kekerasan yang berpotensi merusak anak secara fisik dan psikis, tegas Rerie, jelas sangat mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional di masa datang," terangnya.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pengeroyokan di OKU Selatan, Tiga Pelaku Lain Diburu
Karena itu dia sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah mampu berkolaborasi dengan baik dalam rangka mewujudkan gerak bersama yang harmonis dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia yang merupakan masa depan bangsa.
(cw1/nusantaraterkini.co)
