Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria diserahkan ke polisi oleh petugas Rutan Tanjung Gusta Medan.
Pria yang belum diketahui identitasny itu diserahkan petugas lapas lantaran nekat membawa ganja.
Alhasil pria tersebut diamankan di Polsek Medan Helvetia.
Baca Juga : LPKA Kelas I Medan Buka Puasa Bersama Anak Binaan
Dilansir dari Tribun Medan, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku.
Katanya, pria tersebut diamankan dari Rutan Tanjung Gusta Medan, pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
"Iya benar, ada seorang pria membawa ganja kita amankan dari Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Alex, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga : Maruli Siahaan Dukung Napi Korupsi Pemakai HP di Rutan Medan Pindah ke Nusakambangan
Ia menjelaskan, pria tersebut ketahuan akan menyeludupkan ganja ke rutan Tanjung Gusta Medan, saat diperiksa oleh petugas dan didapati barang bukti tersebut dibalut dengan roti.
"Ganja seberat 1 ons itu di balu dengan menggunakan roti," sebutnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Medan Helvetia.
Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera, Perusahaan Masih Mendata Para Korban
"Pelaku masih diperiksa, nanti lengkapnya akan kita sampaikan," ucapnya.
Amatan Tribun-medan, dari foto yang beredar tampak pelaku pada saat diamankan memakai jaket dan menggunakan topi.
Saat itu, ia terlihat memegang barang bukti yang telah dimasukkan ke dalam plastik dan dikelilingi oleh petugas.
Baca Juga : Tuntut Gaji Pegawai PDAM Mual Nauli Dibayar, Ribu Simatupang Lakukan Aksi Tunggal Di Kantor Bupati Tapteng
(*/Nusantaraterkini.co)
