nusantaraterkini.co, NUNUKAN - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan ke polisi.
ASN berinisial H itu dilaporkan oleh seorang wanita inisial S (21) lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat S hendak membuat e-KTP.
"Saat kejadian pelecehan itu korban mendatangi kantor Capil yang bertujuan untuk membuat KTP," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, Minggu (12/5/24).
Baca Juga : Oknum Ketua KPAI Sibolga-Tapteng Kabur Saat Diwawancarai Terkait Dugaan Penganiayaan di Polsek Pandan
Kasus tersebut bermula saat korban mendatangi Kantor Disdukcapil Nunukan pada Rabu (8/5/24). Korban yang hendak mau buat e-KTP kemudian masuk ke ruangan H, namun pada saat itu terduga pelaku meminta korban menunjukkan lengan dengan alasan ingin melihat apakah korban memiliki tato.
"Setelah melihat lengan korban, H meminta korban untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, akan tetapi korban tidak hafal. Pada saat itu H meminta dicium dengan mengancam akan merobek berkas korban," ungkapnya.
Usai mengancam korban, terduga pelaku lalu disebut menutup pintu ruangannya. Pelaku kemudian menarik korban sehingga terjadi tindak pelecehan.
Baca Juga : Anggota TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Resmi Jadi Tersangka
"Korban saat itu dicium pipi kiri dan kanan serta bibir. Selain itu terduga pelaku juga meremas bagian intim korban," terangnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya ke siapapun. Korban yang tak terima atas kejadian itu, kemudian melaporkan oknum ASN tersebut ke Polres Nunukan pada Rabu (8/5/24).
"Setelah kejadian di hari itu juga korban langsung membuat laporan ke Polres," kata Lusgi.
Baca Juga : Guru Honorer Diisukan Terancam PHK, Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Bertindak
Polres Nunukan saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. Lusgi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti atas laporan korban.
"Saat ini Polres Nunukan masih mengumpulkan baket terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan terhadap korban sudah di lakukan pendampingan oleh Unit perempuan dari kantor DSP3A Nunukan," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Lowongan CPNS 2026: Didominasi Guru, Pemprov Sumut Siapkan 9.759 Formasi
