Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

OTT Bupati Labuhanbatu, Caleg PKB Ikut Diamankan, PKB Sumut: Bukan Kader

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Labuhanbatu. 

Adapun ketiganya adalah Erik Atrada Bupati Labuhanbatu, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra dan dua pihak kontraktor yakni Fajar Syahputra dan Effendi Sahputra. 

Keempat pelaku ditetapkan tersangka penerima dan pemberian suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Baca Juga : Dugaan Pemerasan ASN, Kepala BKPSDM Muratara Diamankan Polisi

Salah satu tersangka suap itu adalah Fajar Syahputra yang berperan sebagai kontraktor. 

Selain kontraktor, Fajar juga ternyata maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia maju menjadi calon anggota DPRD dari daerah pemilihan Rantau Utara. 

DPW PKB Sumut membenarkan jika Fajar adalah caleg yang diusung dalam pemilu 2024. 

Baca Juga : OTT Kominfo Tebing Tinggi: Kasubag Umum dan Pihak Swasta Resmi Sandang Status Tersangka ​

"Iya benar dia maju sebagai calon anggota legislatif dari PKB," kata Wakil Ketua PKB Sumut Syaiful Safri, Senin (15/1/2024). 

Meski maju sebagai caleg dari PKB, kata Syaiful Fajar bukanlah kader PKB Sumut.

Kata dia, Fajar hanyalah masyarakat yang ingin maju sebagai anggota DPRD Labuhanbatu dari PKB. 

Baca Juga : Cegah Korupsi, Gus Ipul Usul Pengadaan Barang dan Jasa Program Sekolah Rakyat Dialihkan ke Lembaga Lain

Syaiful bilang penangkapan Fajar adalah konsekuensi sebagai seorang kontraktor. 

"Dia itu bukan kader melainkan masyarakat yang ingin mencalonkan diri dari PKB itu sebagai konsekuensi dia sebagai kontraktor," kata dia. 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Syaiful menyebut PKB menghargai azas praduga tak bersalah dan menunggu keputusan pengadilan sebelum nantinya melakukan keputusan terhadap Fajar. 

Baca Juga : KPK Kembangkan Kasus Suap Jalan Sumut, Topan Ginting Kembali Diperiksa

"Kita masih menunggu putusan pengadilan sejauh ini. Nanti kalau putusan sudah ada kita akan tindaklanjuti lagi ke partai. Tapi dia bukan kader PKB hanya masyarakat yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif dari PKB saja," kata dia. 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Labuhanbatu pada Kamis (11/1/2024). KPK saat itu mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

Bersama para pelaku, KPK juga mengamankan diamankan barang bukti uang tunai sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,7 miliar.

Baca Juga : 4 Pemborong Korupsi Erik Adtrada Divonis Ringan, Begini Tanggapan Jaksa KPK

(*/nusantaraterkini.co)