Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan oknum jaksa.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan terhadap aparat penegak hukum dalam operasi senyap tersebut.
“Sebagaimana yang telah disampaikan juru bicara KPK, memang ada pengamanan terhadap oknum jaksa,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga : OTT di Tulungagung: KPK Amankan 16 Orang, Nama Bupati Gatut Sunu Ikut Terseret
Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas maupun peran oknum jaksa tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa KPK telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait OTT yang berlangsung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya kita lihat hasil pemeriksaannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang dari wilayah Banten.
Baca Juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Usai OTT di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rahman Ikut Diamankan
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup. Hingga semalam, tim mengamankan total lima orang di Banten,” kata Budi kepada wartawan.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Namun, ia belum mengungkap secara rinci identitas para pihak maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Terkait siapa saja yang diamankan dan perkara apa yang disangkakan, akan kami sampaikan pada waktu berikutnya,” jelasnya dikutip dari kumparan, Kamis (18/12/2025).
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait OTT yang dilakukan KPK tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
