nusantaraterkini.co, JAKARTA - Guru besar Ilmu hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Profesor Suparji Ahmad, menilai tidak ada urgensinya Komisi III DPR berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kejaksaan dan Pengadilan.
Hal ini disampaikan Suparji terakait dengan adanya Reformasi Polri.
Suparji melanjutkan, dari UU Kejaksaan maupun aturan turunannya tidak ada masalah dalam implementasinya. Selain itu, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan cukup memadai.
Baca Juga : Anggota DPR Abdullah Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Tekankan Posisi di Bawah Presiden
“Tata kelola, baik ketersediaan regulasi maupun implementasi telah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Profesor Suparji, Senin (17/11/2025).
Maka, menurutnya, dari aspek-aspek tersebut, Kejaksaan telah berhasil meraih kepercayaan publik sebagai lembaga dan aparat penegak hukum paling dipercaya. Khususnya, selama 4 tahun berturut-turut.
Selain itu, pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang juga kecil terjadi dalam Kejaksaan. Menurutnya, pelaksanaan institusi Kejaksaan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Kapolri Siap Eksekusi Rekomendasi Reformasi Polri, Perkuat Kompolnas dan Tata Kelola
Lebih lanjut Suparji menilai, reformasi sistem peradilan pidana telah tercemin dalam RUU KUHAP. Menurut dia, seharusnya adanya reformasi kelembagaan Kepolisian tidak menjadi alasan Komisi III DPR untuk membuat Panja.
“Itu ada suatu agenda negara yang berbeda antara Reformasi Sistem peradilan pidana (RUU KUHAP) dan reformasi kelembagaan Polri,” ujarnya.
“Masak Polri direformasi, Kejaksaan dan Mahkamah Agung menjadi direformasi,” pungkasnya.
Baca Juga : Habib Aboe: Judi Online Penyebab Munculnya Berbagai Penyakit Sosial
Sebelumnya, Komisi III DPR bakal membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Langkah ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Terdakwa Mengaku Dipaksa, DPR Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Pembunuhan di Indramayu
