Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pasar Online dan Offline Jadi Sasaran Transformasi Produktifitas Penghasil Rupiah Bagi Warga Binaan

Reporter :  Idrus Mahesa
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
hasil produksi warga binaan dilapas kelas IIA Pamekasan dan hasil ternak di lapsustik.(foto dok humas lapas)

Nusantaraterkini.co, PAMEKASAN - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) terus gencar lakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaan (napi) di semua lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).


Tujuan tersebut difokuskan untuk kemandirian para tahanan sekaligus mengisi waktu luang dengan diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa bernilai tambah agar bisa menghasilkan nilai rupiah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, para tahanan/narapidana berhak untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja, upah, bahkan premi atas hasil bekerja. Aturan ini selaras dengan transformasi pembinaan warga binaan dari sekadar kegiatan rutin menjadi bagian dari gerakan ekonomi produktif nasional.

Salah satu produktivitas itu, dilakukan oleh lapas kelas IIA Pamekasan dengan menghasilkan produk berupa miniatur monumen Arek Lancor (simbol kebanggaan Pamekasan), meja dan kursi, olahan kue, camilan khas Madura, hingga jasa cuci mobil dan motor.

" Pemasarannya kami lakukan offline dan online di beberapa market place dalam hal ini e-katalog LKPP. Kami ingin mereka memiliki keterampilan dan effort yang luar biasa nantinya setelah mereka bebas," ringkas Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani beberapa waktu lalu.

Sementara itu, di lapas narkotika kelas IIA Pamekasan program pembinaan tersebut diantaranya pembuatan Backdrop, pembudidayaan Ikan Hias Cupang, ayam kampung dan bertelur dan hasil kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK).

"Panen perdana ini menjadi bukti nyata bahwa warga binaan tidak hanya dibina secara mental dan spiritual, tetapi juga dibekali kemampuan kerja yang produktif. Kegiatan budidaya ayam petelur ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dikembangkan agar bisa memberikan manfaat bagi lembaga, warga binaan, dan masyarakat luas," kata Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, Kamis (23/10/2025).

(Idm/nusantaraterkini.co)

 

Baca Juga : Nyepi, 48 Narapidana Beragama Hindu di Sumut Mendapat Remisi